Puluhan Koperasi di Jembrana Belum Adakan RAT

Ilustrasi-Simbol Koperasi

Balinetizen, Jembrana

Puluhan koperasi primer di Kabupaten Jembrana belum mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sementara batas akhir pelaksanaan RAT telah berakhir pada hari Minggu (31/3) lalu.

Data dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) UKM Pemkab Jembrana di Kabupaten Jembrana terdapat 267 koperasi yakni 264 koperasi primer dan sisanya koperasi sekunder. Dari jumlah tersebut 61 diantaranya tidak aktif.

Sedangkan sisanya dari 206 koperasi yang sudah berbadan hukum dan terdaftar ini sebanyak 128 sudah melaksanakan RAT.

“Sampai batas akhir pertanggal 31 Maret 2019 ada 78 koperasi yang belum melaksanakan RAT” ujar Kepala Dinas Koperindag UKM Jembrana I Komang Agus Adinata, Kamis (4/4).

Agus didampingi Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Putu Eka mengaku akan menunggu koperasi primer yang belum melaksanakan RAT hingga akhir Juni bersamaan dengan periode koperasi sekunder melaksanakan RAT.

Jika juga tidak sambung Agus, koperasi tersebut terindikasi kurang bahkan tidak sehat. Karena sesuai ketentuan perudang-udangan tentang perkoperasian seluruh badan hukum koperasi diwajibkan menggelar RAT setiap akhir tahun apalagi koperasi merupakan usaha milik bersama yang dilaksanakan secara gotrong royong.

“Kami akan melakukan pembinaan. Sekarang sedang diinventarisir. Tapi kalau sampai tiga kali tidak melaksanakan RAT akan tidak diaktifkan. Setelah itu baru diusulkan untuk dibubarkan” pungkasnya. (Komang Tole)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Bhakti Sosial Ngrombo ke-48, Pemprov Bali Serahkan Bantuan dan Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama

  Balinetizen.com, Denpasar Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan...

Imigrasi Singaraja Kembali Mendeportasi WNA Mendaki Gunung Agung Tanpa Pemandu

  Balinetizen.com, Buleleng Dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, jajaran...

Kunjungan Mendagri dan Menteri PKP ke MPP Kabupaten Badung

Wabup Ketut Suiasa menerima kunjungan Mendagri Tito Karnavian dan...

JPO Diresmikan, Menko AHY Tekankan Beri Layanan Terbaik Bagi Wisatawan

Balinetizen.com, Badung Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) I Gusti Ngurah...

Realisasi PWA 2024 Lampaui Target, Sekda Dewa Indra Pastikan Teralokasi Sesuai Peruntukannya

  Balinetizen.com, Denpasar   Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra mengungkapkan bahwa...

Sidang Lanjutan Dugaan Malpraktek, Ahli Farmasi Sebut Injeksi Antrain Tepat dan Bukan Malpraktek

Balinetizen.com, Denpasar Selasa, 21 Januari 2025, Sidang Perkara Pidana, yang...

Jro Putu Suardika Dikukuhkan Sebagai Bendesa Adat Pelapuan Periode 2025-2030

  Balinetizen.com, Buleleng Desa Adat Pelapuan, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng mengukuhkan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories