Pura-Pura Kerja, Pemuda Ini Curi Uang Warteg dan Top Up Judi Online

0
275

 

Balinetizen.com, Denpasar

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM (19), terduga pelaku pencurian uang tunai di sebuah warung makan Warteg Kharisma Bahari, yang beralamat di Jalan Pulau Belitung No. 37, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan.

Kejadian bermula pada Rabu, 4 Juni 2025 sekitar pukul 13.03 Wita, ketika korban Nur Hidayati (28) tengah menjaga warung dan meninggalkan pelaku sebentar untuk ke kamar kecil. Setibanya kembali, korban mendapati pelaku sudah tidak berada di tempat, dan hanya ada satu pembeli di dalam warung.

Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban mendapati pelaku mengambil tas selempang berisi uang tunai Rp5.000.000,- dan uang penjualan warung sekitar Rp500.000,- yang disimpan di laci, dengan total kerugian Rp5.500.000,-. Pelaku diketahui kabur menggunakan jasa taksi online yang dipesan atas namanya.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan pada pukul 15.00 Wita di hari yang sama, sesuai dengan LP-B / 98 / VI / 2024 / SPKT / POLSEK DENSEL / RESTA DPS / BALI.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim dan Panit Opsnal Polsek Densel, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Pantai Kuta. Pelaku diamankan saat berada di sekitar pantai dan dari tangannya ditemukan sisa uang hasil pencurian sebesar Rp35.000,- serta bukti transaksi top up ke akun judi online di ponsel miliknya.

“Pelaku mengakui telah mencuri uang milik korban seorang diri dan menggunakannya untuk bermain judi online, namun seluruh uang tersebut habis kalah,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Senin (9/6/2025)

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB), yakni: 1 unit handphone milik pelaku berisi bukti top up judi online dan uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp35.000,-

Baca Juga :  Ini syarat dapatkan paket obat isolasi mandiri gratis di Alodokter

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

(jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here