Rahmat Baequni Ceramah Poligami Meski Jadi Tersangka Hoaks

Penceramah Rahmat Baequni berbicara dalam acara “Tantangan Poligami di Akhir Zaman” di Bandung, Jumat malam, 12 Juli 2019. (VOA/Rio Tuasikal)

Penceramah Rahmat Baequni berbicara dalam sebuah acara poligami di Bandung, Jawa Barat, ketika berstatus tersangka kasus penyebaran hoaks. Dia sebelumnya juga menuding masjid rancangan Ridwan Kamil menyimbolkan illuminati.

Rahmat Baequni berbicara dalam “Tantangan Poligami di Akhir Zaman” yang digelar di Bandung, Jumat (12/7) malam. Dalam acara itu, ia tidak secara khusus menyinggung poligami namun menekankan pentingnya menjaga moral pada generasi muda.

“Setelah orang-orang yang sholeh ini hilang dan pergi, maka mereka juga dihilangkan. Apa akibatnya? Maka muncullah generasi-generasi yang buruk,” ujarnya di Masjid Baiturrahman, Batununggal.

Acara ini dihadiri sekitar 100 orang, sebagian lelaki dewasa muda, termasuk belasan perempuan. Kegiatan berupa ceramah dan seminar poligami di Kota Bandung telah beberapa kali muncul, misalnya Kelas Poligami Nasional pada Agustus 2018.

Angka poligami di Kota Bandung pada 2017 tercatat ada 112 kasus, berdasarkan catatan Pengadilan Tinggi Agama Kota Bandung. Angka itu mencapai 40 persen kasus perceraian karena poligami se-Jawa Barat yang mencapai 277 kasus. Di Bandung, poligami jadi penyebab perceraian nomor empat setelah perselisihan terus menerus, faktor ekonomi, dan meninggalkan salah satu pihak.

Wakil Ketua DPRD Bandung, Erwin Senjaya, berbicara dalam kesempatan yang sama dan dikenalkan sebagai 'praktisi poligami'. (VOA/Rio Tuasikal)
Wakil Ketua DPRD Bandung, Erwin Senjaya, berbicara dalam kesempatan yang sama dan dikenalkan sebagai ‘praktisi poligami’. (VOA/Rio Tuasikal)

Dalam acara pekan lalu, Rahmat Baequni berbagi panggung dengan Edwin Sanjaya, Wakil Ketua DPRD Bandung, yang dikenalkan sebagai ‘praktisi poligami’.

Politisi Golkar itu meminta perempuan menerima poligami ketika umat Islam ‘sedang diobok-obok’.

“Tapi yang lebih penting sebenarnya ini untuk menjawab tantangan, terutama untuk ibu-ibu. Saat ini umat Islam sedang diobok-obok. Merasa nggak? Merasa nggak?” ujarnya.

Pakar: Poligami Menghalangi Tujuan Pernikahan dalam Islam

Namun pendapat itu dibantah oleh Komisioner Komnas Perempuan, Nina Nurmila. Pakar gender dan studi Islam ini mengatakan, praktik poligami justru mencoreng citra agama Islam. Apalagi, ujarnya, ketika Islamophobia masih terasa di negara-negara Barat.

“Karena Islam itu kan agama yang pro-keadilan ya. Nah, kalau misalnya umat muslimnya itu pada berpoligami itu nanti semakin dituduh bahwa orang muslim itu sangat diskriminatif terhadap perempuan. Karena memang poligami itu merupakan tindakan diskriminatif kepada perempuan,” ujarnya ketika dihubungi VOA.

Prof. Dr. Nina Nurmila, Komisioner Komnas Perempuan (Courtesy: Facebook).
Prof. Dr. Nina Nurmila, Komisioner Komnas Perempuan (Courtesy: Facebook).

Nina menekankan, poligami bertolak belakang dengan tujuan pernikahan di dalam Islam. Tujuan itu adalah ketenangan, cinta, dan kasih sayang, yang dikenal dengan frasa sakinah, mawaddah, warahmah.

“Kalau berpoligami itu jauh dari tercapainya sakinah, ketenangan. Bagaimana seorang istri merasa tenang kalau dia membayangkan suaminya berduaan dengan perempuan lain? Kemudian ada banyak rasa cemburu, itu kan menjadikan keluarga itu tidak sakinah,” paparnya.

Hal itu, kata Nina, sudah diungkap dalam Al Quran. “Engkau tidak akan pernah berbuat adil, walaupun engkau menginginkannya. Itu dalam surat An-Nisa ayat 129,” imbuhnya.

Penulis buku ‘Women, Islam and Everyday Life’ ini menekankan, seorang ahli tafsir Islam telah mengharamkan poligami.

“Awal abad ke-20 tuh Muhammad Abduh dalam tafsir Al Manar sudah mengharamkan poligami. Tapi jarang dipopulerkan di Indonesia…. Artinya bahwa poligami itu pasti harus diharamkan karena kekhawatiran tidak adanya keadilan,” imbuhnya.

Rahmat Baequni Ceramah Ketika Berstatus Tersangka

Rahmat Baequni terus aktif berceramah di tengah statusnya sebagai tersangka hoaks. Rahmat ditangkap personel Polda Jabar akhir Juni lalu karena berceramah soal petugas KPPS meninggal akibat racun. Informasi yang tidak teruji itu dia sampaikan dalam sebuah ceramah di Kabupaten Bandung usai pemungutan suara Pilpres 2019.

Dalam penelitian lintas disiplin UGM, kematian petugas KPPS di DI Yogyakarta dipastikan terkait kelelahan. Penelitian itu tidak menemukan bukti adanya racun atau penyebab kematian tidak wajar lainnya.

Atas ceramahnya, Rahmat dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 terkait berita bohong yang merugikan pihak lain. Rahmat juga dijerat pasal Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait berita bohong dan/atau Pasal 207 KUHPidana terkait penghinaan terhadap penguasa.

Meski begitu, polisi tidak langsung menahan Rahmat karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Rahmat tetap dapat beraktivitas seperti biasa asalkan tidak mengulangi perbuatannya selama kasusnya diproses. [rt/uh] (VOA Indonesia)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Prajaniti Tolak Konsep Wisata Halal di Bali

Ket Foto : Ketua DPD Prajaniti Bali, Dr. Wayan...

Puluhan Ribu Warga Badung Deklarasi Coblos dan Memenangkan Paslon Nomor 2 Koster-Giri dan Adicipta

  Balinetizen.com, Badung   Puluhan ribu warga Badung penuhi wantilan Desa Sedang...

Program Prioritas Koster-Giri di Klungkung, Warga akan Sangat Terbantu

  Balinetizen.com, Klungkung Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor 2...

CCTV Bongkar Aksi Security Stadium Café yang Curi Brankas saat Kafe Tutup

    Balinetizen.com, Badung Seorang security Stadium Café di Jalan Kartika...

30 Finalis Startup Terbaik Perguruan Tinggi Siap Bersaing Memperebutkan Dana Ratusan Juta di Pertamuda 2024

Balinetizen.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) melalui Pertamuda 2024 telah menetapkan...

Sekda Bali Harap Literasi Keuangan Dorong Inklusi dan Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

  Balinetizen.com, Denpasar  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra,...

Kabinet Gemuk, dengan Risiko: Boros, Sarat Konflik Kepentingan dan Tidak Efektif

Ilustrasi Balinetizen.com, Denpasar Setiap penggantian pemerintahan, publik menaruh harapan, bahkan dengan...

Pengawas TPS Pilkada Badung 2024 Resmi Dilantik, Uniknya 5 Desa diisi Semua PTPS Perempuan

  Balinetizen.com, Badung Tahapan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories