Rai Wirata Pimpin Finalisasi Raperda Pencabutan Perda Administrasi Kependudukan, DPRD Badung Dorong Regulasi Lebih Adaptif

0
42

Balinetizen.com, Badung

 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Rabu 29/7/2026.

Rapat yang berlangsung di DPRD Kabupaten Badung tersebut turut dihadiri Anggota Pansus Putu Sika Adi Putra, beserta Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda. Dari eksekutif dihadiri oleh Kepala Bidang pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, serta Kasubag. Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung.

Rapat kerja ini menjadi tahapan akhir dalam penyempurnaan substansi Raperda sebelum dilanjutkan ke proses pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh peserta rapat mencermati berbagai aspek yuridis, administratif, dan implementatif agar pencabutan regulasi tersebut selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta perkembangan kebijakan administrasi kependudukan di tingkat nasional, termasuk agar Dinas segera menyiapkan regulasi Peraturan Bupati terkait administrasi kependudukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Ketua Pansus I Made Rai Wirata menegaskan bahwa finalisasi pembahasan dilakukan secara cermat guna memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung penyelenggaraan administrasi kependudukan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (RED-BN)

Baca Juga :  Sekjen KAGAMA: Kartu Prakerja Harus Adaptif dalam Situasi Pandemi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here