Balinetizen.com, Jembrana-
Ogoh-ogoh menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1944 dimasa pandemi Covid-19 dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) di Aula FKUB di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Rabu (16/4/2022).
Semua pihak diharapkan bisa memahami karena pelaksanaan atau arak-arakan ogoh-ogoh dipastikan tidak ada. Dan juga pembatasan kegiatan lainnya.
Komang Arsana, Ketua FKUB sekaligus Ketua PHDI Jembrana mengatakan tujuan dari rapat tersebut guna menyamakan persepsi sehingga toleransi antar umat beragama tetap terjalin dengan baik dan pelaksanaan Nyepi berjalan dengan aman, nyaman dan damai.
Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1944 jatuh pada tanggal 3 Maret 2022. Namun serangkaian kegiatan sudah dimulai dari tanggal 28 Februari 2022 yaitu kegiatan Melasti dan tanggal 2 Maret 2022 dilaksanakan kegiatan Pengerupukan atau Pecaruan.
Disaat kegiatan Pengerupukan dirangkai Pecaruan disebutnya ogoh-ogoh akan ditiadakan. Untuk itu semua pihak diharapkan bisa memahaminya karena masih dalam situasi pandemi. “Meskipun tanpa ogoh-ogoh dan pembatasan kegiatan lainnya perayaan Hari Raya Nyepi tetap berkesan” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengajak semua pihak dapat bersama-sama untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban.
Penegasan PHDI Jembrana terkait ditiadakannya arak-arakan ogoh-ogoh, Kapolres berharap agar dapat diteruskan kesemua lapisan masyarakat terutama kepada muda-mudi sehingga dapat diterima dengan baik. Terlebih ogoh-ogoh merupakan tradisi dalam menyambut Hari Raya Nyepi.
Kapolres juga berpesan agar semua pihak dapat saling mengerti dan saling menghormati serta mendukung pelaksanaan Hari Raya Nyepi sehingga dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
“Kami dari instansi Polri bersinergi dengan TNI akan tetap mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan Hari Raya Nyepi dalam rangka pengamanan guna terciptanya situasi tertib, aman, dan kondusif” ujar Kapolres.
Asisten I Sekda Kabupaten Jembrana Nengah Ledang juga menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga toleransi antar umat dan kerukunan beragama sehingga perayaan Nyepi dapat terlaksana dengan aman dan lancar.
Kakan Kemenag Kabupaten Jembrana I Gede Sumarawan, mengatakan bahwa dengan tidak dilaksanakan kegiatan ogoh-ogoh semua pihak agar dapat memakluminya terlebih saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Mohon semua lembaga agama dan juga kecamatan, desa maupun kelurahan seruan ini dapat disosialisasikan dengan baik” ujarnya.
Rakor juga dihadiri Pasi Inteldim mewakil Dandim 1617/Jembrana, Plh. Kasat Intelkam Polres Jembrana dan Kepala Badan Kesbangpol Pemkab Jembrana.
Pewarta : Komang Tole

