Balinetizen.com, Buleleng
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi,S.I.K, MH diakhir jabatannya di Polres Buleleng guna melaksanakan tugas baru sebagai Wakapolres di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta menyampaikan refleksi peristiwa hukum yang terjadi sepanjang Tahun 2025, di Ruang pertemuan Ananta Wijaya Mapolres Buleleng, pada Senin (29/12/2025).
Hadir diacara ini, para pejabat utama Polres Buleleng, diantaranya para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Buleleng serta awak media berbagai media.
Dalam pemaparannya, Kapolres Widwan Sutadi menyebutkan bahwa dari sekian kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Bileleng selama Tahun 2025, kasus
tindak pidana penganiayaan menduduki rangking pertama yang mendominasi kasus kriminalitas di Tahun 2025. Artinya dalam kurun waktu setahun, tercatat 88 kasus penganiayaan, dan telah dituntaskan sebanyak 79 kasus. Menyusul kasus penipuan dan penggelapan berada diurutan kedua sebanyak 35 kasus serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan 41 kasus menjadi urutan ketiga. Malahan juga Polres Buleleng menangani kasus korupsi dengan total kerugian negara sebesar Rp. 15,4 Miliar di LPD dan Bank milik pemerintah daerah Buleleng.
“Di Tahun 2025, terdapat 3 jenis kriminalitas yang paling banyak terjadi dan sangat meresahkan masyarakay, yakni tindak kejahatan penganiayaan, penipuan penggelapan dan KDRT,” jelasnya.
Lebih lanjut ia merinci,
selain tiga kasus yang menonjol dalam kejahatan konvensional yang ditangani Sat Reskrim Polres Buleleng selama Tahun 2025, terdapat kasus pengeroyokan sebanyak 31 kasus, pencurian biasa 26 kasus, pencurian dengan pemberatan 24 kasus, penggelapan 24 kasus, curanmor 19 kasus, persetubuhan terhadap anak sebanyak 19 kasus, kekerasan terhadap anak 15 kasus, pemalsuan 9 kasus, kekerasan seksual (TPKS) sebanyak 8 kasus, pengancaman 8 kasus, penipuan 6 kasus, pengerusakan 6 kasus dan penggelapan dalam jabatan 4 kasus.
“Selain kejahatan konvesional, Sat Reskrim Polres Buleleng juga menanggani kejahatan trans nasional. Diantaranya 5 kasus cyber crime berkaitan dengan ITE, penanganan kejahatan kekayaan negara berupa illegal logging 2 kasus, korupsi 2 kasus, fidusia 2 kasus, KSDA 1 kasus dan pangan 1 kasus,” urai Kapolres Widwan Sutadi.
Dikatakan bahwa dari sejumlah kasus itu, tercatat terdapat 6 kasus menonjol yang diungkap Sat Reskrim Polres Buleleng di Tahun 2025. Diantaranya pengungkapan kasus kejahatan jalanan, seperti kasus curas, curat dan curanmor, penganiayaan berat dan pembunuhan sebanyak 75 kasus. Kemudian pengungkapan kasus kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap kelompok rentan yang menyasar anak, perempuan dan penyandang disabilitas sebanyak 80 kasus.
Sat Reskrim Polres Buleleng dibawah komando AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura juga berhasil mengungkap kasus pembuangan mayat korban pembunuhan seorang pria oleh 3 orang tersangka wanita di Desa Pancasari, termasuk kasus curas yang mengakibatkan korban seorang lansia meninggal dunia di Desa Selat.
“Dari 6 pengungkapan kasus yang menonjol itu ada pengungkapan kasus sindikat penipuan online lintas provinsi yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp. 1,2 Miliar. Selanjutnya penanganan kasus korupsi dengan penghitungan Inspektorat Kabupaten Buleleng dan BPKP sebesar Rp. 8,9 Miliar untuk kasus korupsi LPD Tunjung. Dan Rp. 6,5 Miliar untuk 2 kasus korupsi BPR Bank Buleleng 45,” terang Kapolres Widwan Sutadi.
Menurut dia, bila dibandingkan dengan Tahun 2024 pengungkapan kriminalitas tercatat 482 kasus dengan 339 penyelesaian kasus, sementara di tahun 2025 tercatat 407 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 276 kasus. Dalam artian crime total Polres Buleleng mengalami penurunan sejumlah 75 kasus. GS

