Balinetizen.com, Semarang –
Rapat serah terima jabatan (sertijab) pengurus sekaligus rapat kerja Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang tahun 2026 yang digelar di sebuah hotel di Jalan Gajah Raya, Kecamatan Gayamsari, Minggu (11/1/2026) sore, berakhir ricuh.
Agenda yang semula berlangsung kondusif mendadak memanas setelah terjadi adu mulut antara sejumlah pengurus, kader, dan simpatisan dari beberapa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PSI di Kota Semarang. Bahkan, berdasarkan pantauan di lokasi, kericuhan sempat diwarnai dugaan aksi saling lempar kursi di dalam aula hotel.
Situasi semakin tak terkendali ketika sebagian peserta memilih meninggalkan ruangan. Namun, langkah tersebut sempat dicegah oleh pihak lain yang meminta peserta tetap mengikuti forum, hingga aksi saling dorong pun tak terhindarkan.
Usai insiden itu, sejumlah peserta akhirnya keluar ruangan sambil meneriakkan yel-yel, “Mosi Tidak Percaya DPD PSI Kota Semarang.”
Selain perubahan susunan pengurus, keberatan para DPC juga dipicu oleh masuknya kembali Melly Pangestu, mantan Ketua DPD PSI Kota Semarang, ke dalam struktur kepengurusan baru sebagai Sekretaris DPD.
“Kalau soal ketua, kami sepakat Bangkit tetap menjadi Ketua DPD. Tapi poin krusialnya adalah masuknya kembali Melly Pangestu sebagai sekretaris. Itu yang tidak kami setujui,” tegas Hanif.
Menurutnya, kembalinya Melly Pangestu justru dianggap sebagai kemunduran organisasi. Ia menilai kepemimpinan Melly pada periode sebelumnya bersifat otoriter dan minim komunikasi dengan jajaran DPC.
“Kami menilai kepemimpinannya cenderung otoriter, komunikasinya kurang, keterbukaan juga kurang, dan tidak mengayomi,” ujarnya.
Hanif bahkan menyebut salah satu sumber persoalan di tubuh DPD PSI Kota Semarang berada pada figur tersebut.
“Itu salah satu yang menjadi keberatan teman-teman,” imbuhnya.
Atas kondisi tersebut, para DPC mendesak DPP PSI untuk segera melakukan mediasi guna menjelaskan persoalan SK kepengurusan yang memicu konflik internal tersebut.
“Kami meminta DPP melakukan mediasi untuk menjelaskan terkait SK yang disahkan itu,” tegas Hanif.
Ia juga menduga adanya unsur sabotase dan kemungkinan intervensi dari pihak tertentu dalam penetapan struktur kepengurusan baru DPD PSI Kota Semarang.
“Kami menduga ada unsur sabotase dan kemungkinan intervensi dari pihak-pihak berkepentingan yang tidak merepresentasikan kepentingan partai,” pungkasnya.(rls)

