Balinetizen.com, Jembrana
Sebuah rumah berukuran 5X6 meter di Banjar Dangin Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Kamis )12/3/2026) pagi terbakar.
Kapolsek Pekutatan Kompol Putu Suarmadi mengatakan, berdasarkan keterangan warga di lokasi kejadian kebakaran diperkirakan pukul 07.30 WITA.
Api diduga berawal dari korsleting arus listrik yang diperkirakan berasal dari sambungan kabel listrik yang berada di bagian atas plafon rumah.
Percikan api dari korsleting diperkirakan menyambar bagian plafon dan material di sekitarnya sehingga menimbulkan kebakaran.
“Dari keterangan warga, pemilik rumah tidak berada di lokasi karena bekerja di Denpasar,” ujar Kapolsek Pekutatan, Kamis (12/3/2026)
Warga sekitar sudah berupaya melakukan pemadaman secara manual dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait serta menghubungi pemadam kebakaran.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.15 sehingga tidak merembet ke bangunan lainnya,” terangnya.
Disebutnya Tim Indentifikasi Polres Jembrana telah melakukan olah TKP. Dan kebakaran tersebut diduga akibat korsleting arus listrik. (Komang Tole)

