Balinetizen.com, Jembrana –
Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025 melibatkan petugas gabungan, Selasa (9/12/2024 menyasar sejumlah tempat kos di dua kelurahan di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
Di Kelurahan Banjar Tengah, petugas gabungan melibatkan Satpol PP Jembrana dan Polres Jembrana menyasar tiga tempat kos. Sedangkan di Kelurahan Lelateng, petugas mendatangi dua tempat kos di wilayah tersebut.
Kabid Penegakan Peraturan Perundangan-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Jembrana I Ketut Jaya Wirata menjelaskan, dari lima lokasi tempat kos yang disidak, ditemukan sebanyak 47 warga, dengan rincian, 4 orang warga lokal Jembrana, dan 43 penduduk pendatang (Duktang).
Dari jumlah itu, kata dia, hanya 10 orang yang sudah memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP). Sedangkan 37 orang lainnya diminta untuk segera melaporkan diri dan mengurus SKPNP di Kelurahan masing-masing.
“Setelah kami data dan diberikan pembinaan, mereka kami minta untuk segera mengurus SKPNP di kantor lurah masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Jembrana, AKP I Putu Darma Santika menyampaikan bahwa Operasi Cipkon Agung 2025 ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. “Kegiatan akan gelar sampai menjelang Natal dan Tahun Baru,” imbuhnya.
Selain menyasar tempat kos, operasi Cipkon juga akan menyasar sejumlah tempat keramaian termasuk hiburan malam di wilayah hukum Polres Jembrana.
Pihaknya juga akan melakukan sidak terhadap pedagang penjual petasan, yang berpotensi dapat menggangu dan membahayakan orang lain menjelang pergantian malam tahun baru nanti. (Komang Tole).

