Satgas Gabungan Kecamatan Denut dan Kelurahan Peguyangan  Lakukan Sosialisasi Prokes Kepada Pelaku Usaha

0
475

Balinetizen.com, Denpasar 

Satgas Gabungan Kecamatan Denut dan Kelurahan Peguyangan rutin melakukan sosialisasi prokes kepada masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Jalan Ayani Utara, Peguyangan, pada Rabu (17/02).

Sosialisasi prokes rutin dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mencegah peningkatan penyebaran kasus covid 19.  Adapun sosialisasi yang dilakukan meliputi, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, jam operasional dan penerapan jaga jarak di tempat usaha serta penggunaan masker. Pemberian edukasi dilaksanakan oleh Satgas Kelurahan, Babinkamtibmas, Babinsa dan juga Pecalang

Untuk mencegah penyebaran kasus covid 19 yang tidak terkendali, Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana menyampaikan Satgas Gabungan Kelurahan Peguyangan melakukan sosialisasi rutin kepada masyarakat terutama untuk pengawasan penggunaan masker dan batas operasional jam malam.

“Dengan adanya sosialisasi rutin ini, kami berharap penyebaran kasus melandai. Peningkatan kasus yang terjadi, harus ditanggapi dengan peningkatan sosialisasi Prokes sebagai cara menekan laju penyebaran,” ujarnya

Lebih lanjut disampaikan, pelaku usaha di kawasan Ayani Utara sebagian besar telah menerapkan prokes dengan benar, namun demikian ada beberapa yang masih melanggar terutama disiplin dalam penggunaan masker dan pemberlakuan jam malam.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya Prokes, sehingga penyebaran Covid-19  dapat terkendali,” kata Sudi Arcana

Pemberian edukasi berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat dan pelaku usaha. (RED-BN)

Baca Juga :  WHDI Kota Denpasar Kembali Gelar Pelatihan Pembuatan Banten Otonan Tumpeng Pitu Di Banjar Yang Batu Kauh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here