Balinetizen.com, Denpasar-
Untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang sebagai PDLN tidak melalui Jakarta (langsung melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dan Cruise Pelabuhan Benoa) harus diambil swab-nya, sekalipun sudah membawa surat sehat bebas Covid-19 karena mereka terindikasi masih terkena. Sehingga sambil menunggu hasil swab maka mereka harus menjalani karantina.
Hal itu dikatakan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, pada rapat virtual “evaluasi optimalisasi pengelolaan tempat karantina”, Kamis (18/6).
Dikatakan, pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Jakarta dan sudah ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional maka mereka dapat diterima di LPMP yang selanjutnya akan dikirim ke daerah asal (Kabupaten/ Kota) yang dikawal dan diawasi oleh Tim Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan dan penyebaran kepada orang lain yang juga memiliki peluang besar untuk menjadi pasien positif Covid-19.
Dewa Indra menegaskan kembali, perubahan akan terjadi pada saat kedatangan mereka, yang terdahulu saat mereka datang dan di ambil uji Swab-PCR dan sambil menunggu hasil mereka di karantina oleh Provinsi. Namun sesuai perkembangan situasi dan kondisi saat ini maka pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru datang lanjut di ambil uji Swab-PCR nya, sembari menunggu hasil mereka akan di jemput oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/ Kota asal mereka.
“Jika hasil mereka positif maka selanjutnya akan di jemput oleh provinsi untuk dikarantina dan ditangani Provinsi Bali. Sedangkan bagi mereka yang uji Swab-PCR nya negatif maka mereka akan menjalani karantina mandiri di rumah mereka masing-masing dengan pengawasan Gugus Tugas Kabupaten/ Kota dan Tim Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat setempat.
“Hal ini mengingat tingkat kesembuhan mereka di karantina cenderung lama akibat jumlah yang semakin banyak, sirkulasi yang semakin lambat dan jumlah fasilitas tempat karantina yang semakin penuh,” kata Dewa Indra.
Editor : Whraspati Radha

