Bupati Jembrana I Putu Artha menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jembrana tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Jembrana dari program pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2019
Bupati Jembrana I Putu Artha menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jembrana tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Jembrana dari program pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2019. SK CPNS diserahkan secara langsung kepada 6 bidan PTT , bertempat di Ruang VIP kantor Bupati, Senin (13/5). Turut hadir Kepala BKPSDM I Made Budiasa, Sekdis Kesehatan Dr Putu Suekantara .
Kepala BKPSDM Jembrana I Made Budiasa mengatakan, sesuai Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018, menjadi dasar PTT CPNS Kemenkes yang telah mengikuti seleksi pada tahun 2016 dan berusia setinggi-tingginya 40 tahun dapat diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah daerah.“
Keenam bidan tersebut rata – rata telah mengabdi selama 14 tahunan sebagai bidan PTT kementerian kesehatan selama ini mengabdi di desa. Mereka akan ditempatkan di masing – masing desa di Jembrana. Ini sekaligus menjadi kuota bidan PTT terakhir sebagai CPNS ,” kata Budiasa.
Sementara itu Bupati Jembrana I Putu Artha usai penyerahan SK CPNS kepada 6 bidan tersebut mengatakan bahwa ini merupakan sebuah penghargaan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada para bidan yang selama ini telah mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat di bidang kesehatan. “Saya harap setelah diserahkannya SK CPNS, para bidan bisa bekerja lebih baik, tanggap , makin peka akan kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan.
Secara khusus , Bupati Artha berharap kepada CPNS baru ini untuk rutin turun , memonitor kondisi kesehatan dilingkungan kerja masing-masing. Lakukan pendataan dengan baik agar tahu kebutuhan masyarakat utamanya bila ada warga miskin yang sakit. Karena bidan harus paham dengan kondisi masyarajat.
“Lakukan monitoring dan perhatikan keperluan mereka. Misalnya ada warga miskin perlu kursi roda, bisa dilaporkan kedinas. Termasuk jangan segan-segan masing-masing Poskesdes untuk menjemput langsung memberikan penanganan dan rujukan ,”ujar Bupati Artha.
Selain itu Bupati Artha juga berharap para bidan aktif membagikan keahliannya. Cara efektif yang dicontohkan Bupati Artha , bisa masuk melalui kegiatan pengajian atau pertemuan ibu-ibu dibanjar, guna mensosialisasikan kesehatan ibu dan anak.
“Pendekatan preventif itu juga salah satu cara menurunkan angka kematian ibu dan anak,”pungkas Bupati Artha. (yogi/humas)
Editor : Sutiawan