Sidang MK, Hakim Tidak Temukan Bukti Ketidaknetralan Aparat Polri

Arsip – Komisioner Bawaslu Garut memberikan keterangan pers usai pemeriksaan mantan Kapolsek Pasirwangi terkait netralitas Polri pada Pilpres di kantor Bawaslu Garut, Kamis (5/4/2019). (ANTARA/Feri Purnama)

Balinetizen.com, Jakarta
Anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto menyatakan pihaknya tidak menemukan bukti meyakinkan tentang ketidaknetralan aparat Polri yang didalilkan oleh tim pemohon Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Mahkamah mempertimbangkan bahwa setelah memeriksa bukti-bukti yang diajukan pemohon, baik bukti surat, tulisan, video maupun saksi Rahmansyah, Mahkamah tidak menemukan bukti yang meyakinkan perihal kebenaran tentang terjadi keadaan atau peristiwa yang oleh pemohon didalilkan sebagai ketidaknetralan aparatur negara,” ujar Aswanto, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.

Aswanto menyatakan salah satunya pada bukti video yang diberikan tim BPN, setelah dilakukan pemeriksaan secara saksama, tidak membuktikan adanya tindakan tidak netral aparat menggalang dukungan untuk pasangan calon 01, Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Ternyata isinya adalah berupa permintaan atau tepatnya imbauan presiden kepada jajaran Polri dan TNI untuk mensosialisasikan program-program pemerintah. Hal itu adalah sesuatu yang wajar dilakukan oleh presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan,” ujar Aswanto.

Selain itu, Aswanto menyatakan bukti tertulis yang diajukan pemohon tentang informasi Polri membentuk tim buzzer di media sosial mendukung paslon 01 hingga ke desa-desa, hanya berupa fotokopi berita daring yang tidak dapat dijadikan bukti tanpa didukung oleh bukti lain.

Kemudian, soal dugaan penggalangan dukungan kepada paslon 01 atas pengakuan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut Jawa Barat, Aswanto menerangkan bahwa dalam persidangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerangkan bahwa hal itu tidak dapat dijadikan sebagai temuan, karena tidak memenuhi syarat formal dan materiil.

Selain itu, Mahkamah menilai saksi yang diajukan oleh pemohon yaitu Rahmansyah dalam persidangan juga tidak jelas menerangkan bentuk ketidaknetralan seorang oknum anggota Polres Batubara Sumatera Utara.

“Saksi hanya menerangkan bahwa oknum anggota Polres Batubara dimaksud menyampaikan keberhasilan-keberhasilan pemerintah saat ini di hadapan masyarakat yang secara implisit oleh saksi dianggap sebagai ajakan mendukung paslon 01,” ujar dia.

“Walaupun peristiwa tersebut benar terjadi, masih dibutuhkan bukti lain karena harus dibuktikan pengaruhnya terhadap pemilih,” ujar dia pula.

Sumber : Antaranews

Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Buntut DLH Buleleng Gencarkan Program Bazar Butik Tukar Sampah Jadi Buah, 13 Ton Sampah Tak Masuk TPA

Balinetizen.com, Buleleng- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng kembali menunjukkan...

DPRD Kabupaten Buleleng Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan Dan Kuningan

Balinetizen.com, Buleleng- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melalui...

Peringati Hari Kartini, Polres Jembrana Gelar Bakti SosialĀ  Cek Kesehatan Gratis

Balinetizen.com, Jembrana- Memperingati Hari Kartini, 21 April 2025, Polres...

Personel Sat Resnarkoba Polres Jembrana Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

Balinetizen.com, Jembrana- Seluruh personil Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat...

Hari Kartini, PKK Jembrana Berbagi Dengan Tenaga Panggul Pasar Negara

Balinetizen.com, Jembrana- Dalam semangat memperingati Hari Kartini sekaligus menyambut Hari...

Rakor Dengan KPK, Bupati Kembang Minta Jajaran Pemkab Jembrana Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi

Balinetizen.com, Jembrana- Upaya pencegahan tindak pidana korupsi dilaksanakan Pemerintah Kabupaten...

Rapat Koordinasi Penegakan Hukum di Wilayah Kabupaten Badung

Balinetizen.com, Mangupura- Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat...

Bahas Penetapan Hasil Evaluasi Raperda RTRW 2025–2045, Pemkab Badung Rapat Strategis Bersama DPRD Badung

Balinetizen.com, Mangupura- Mewakili Bupati Badung, Sekretaris Daerah (Sekda), Ida Bagus...
spot_img

Related Articles

Popular Categories