Sumber Daya Negara, Dijadikan Sapi Perah – Cash Cow bagi Pemilu 2024

0
196

Ilustrasi : Palu Hakim

Balinetizen.com, Denpasar

Hukum adalah kesepakatan politik yang kemudian menjadi UU. Tetapi demikian menjadi UU tidak boleh ditafsirkan secara politik, harus ditafsirkan secara ketat secara hukum, dengan menyimak pasal-pasal dalam UU, Pembukaan, Lampiran Penjelasannya sampai ke Notulen Rapat yang menghasilkan kesepakatan politik yang kemudian menjadi UU.

Hal itu dikatakan pengamat politik I Gde Sudibya, Sabtu 2 Maret 2024 menanggapi kekacuan politik karena terjadi pelanggaran hukum terkait dengan Pemilu 2024.

Dikatakan, yang terjadi sekarang ini, menurut pakar hukum dari UI, hukum telah dijadikan instrumen rekayasa sosial melanggar etika untuk tujuan melanggengkan kekuasaan.

“Perilaku kekuasaan yang sangat berbahaya, salah guna kekuasaan dengan kandungan otorotarianisme, membahayakan masa depan demokrasi, pengkhianatan terhadap konstitusi, melanggar hakekat dasar: kekuasaan adalah pemegang amanah untuk menjalankan amanat penderitaan rakyat,” katanya.

Dikatakan, dari segi kebijakan fiscal misalnya, politik anggaran dikorbankan dan dijadikan alat kampanye, yang sudah tentu memboroskan sumber daya negara, dan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip Pemilu jurdil.

“Pantas diduga sumber daya negara, dijadikan sapi perah – cash cow -bagi Pemilu dengan indikasi curang, untuk mempertahankan status quo oligarki. Oligarki: politik, ekonomi, birokrasi dan penegak hukum,” kata pengamat kebijakan publik I Gde Sudibya.

Dalam konteks ini, lanjut I Gde Sudibya penyelenggaraan hak angket oleh DPR sesuai amat konstitusi, menjadi tuntutan demokrasi yang penting, untuk menjaga marwah dan “taksu” konstitusi.

Menurutnya, sejarah negara demokrasi membuktikan, tidak ada proses demokrasi yang dapat diselamatkan jika aturan konstitusinya “diacak-acak”.

“Di sini arti penting kekuatan rakyat, untuk mengawal proses angket sesuai koridor konstitusi. Angket tidak dijadikan alat politik “dagang sapi” baca transaksional untuk kepentingan lapisan tipis elite dan mengkhianati amanat penderitaan rakyat,” kata I Gde Sudibya, pengamat politik, anggota Badan Pekerja MPR RI 1999 – 2004.

Baca Juga :  Dukungan Kementerian LHK untuk Energi Baru Terbarukan

Dikatakan, dalam pandangan filsafat kesejarahan, sejarah mengetuk “pintu” Kita, apakah demokrasi terselamatkan, atau Kita tetap berpangku tangan membiarkan proses pembusukan demokrasi – democratic decay- berlangsung dengan segala konsekuensinya ke depan. (Adi Putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here