Tak Berizin dan Viral: Event ‘Silent Disco Run’, Ini Kata DPR RI dan Gubernur Bali

0
60

Balinetizen.com, Badung

Kegiatan fun run Bali silent disco yang melibatkan warga negara asing (WNA) di kawasan Badung, Bali, mendadak menjadi perhatian publik. Acara yang viral di media sosial tersebut dikonfirmasi tidak mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian, memicu tanggapan keras dari jajaran kepolisian, anggota DPR RI, hingga Gubernur Bali.

​Polres Badung Pastikan Event Silent Disco Run Tidak Berizin

Humas Polres Badung Ayu Inez D Pandiaga atas izin Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, menegaskan bahwa kegiatan silent disco run tersebut diselenggarakan tanpa mengantongi izin keramaian sebagaimana aturan yang berlaku.

​Terkait rekaman video yang beredar yang menampilkan kehadiran anggota Polsek Kuta Utara di lokasi acara, pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa keberadaan personel tersebut bukan bentuk pengamanan khusus.

​”Personel yang terlihat dalam video saat itu sedang melaksanakan patroli rutin Unit Kecil Lengkap (UKL). Mereka kebetulan melintas dan berada di lokasi sesuai dengan rute patroli yang telah ditentukan,” jelasnya.

​Anggota Komisi III DPR RI Soroti Kinerja Imigrasi dan Deteksi Dini

​Maraknya kasus WNA yang memanfaatkan celah aturan di Bali mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. Ia menyayangkan adanya keterlibatan turis asing yang diduga melanggar aturan hukum dan dibiarkan lolos kembali ke negara asalnya.

​”Pertama, saya menyayangkan pihak imigrasi. Kenapa orang yang melakukan kesalahan itu dibiarkan lolos ke negaranya? Kedua, mereka kan punya tim penyelenggara yang saat ini masih ada di Bali. Segera panggil dan lakukan pemeriksaan. Jika memenuhi unsur tindakan hukum, proses hukum. Jika tidak, lakukan deportasi—jangan diberikan kebebasan,” tegas Nyoman Parta.

​Ia menilai insiden ini terjadi akibat lemahnya deteksi dini serta adanya stigma keterbukaan yang keliru di masyarakat. Menurutnya, ada persepsi seolah-olah turis bebas melakukan apa saja saat berada di Bali.

Baca Juga :  3 Penerbangan Timur Tengah di Bandara Bali Terdampak Akibat Perang AS - Iran

​Nyoman Parta juga mendesak pihak imigrasi untuk memperketat pengawasan sejak awal pengajuan dokumen masuk ke Indonesia.

​”Pintu masuk orang asing itu hanya satu: imigrasi. Kuncinya ada pada pengawasan izin kunjungan, izin tinggal, dan visa. Alasan keterbatasan personel tidak boleh dijadikan pembenaran untuk tidak melakukan pencegahan sejak dini. Sejak awal pengurusan visa, tujuan WNA ke Bali harus diverifikasi dengan ketat,” tambahnya.

​Gubernur Bali dan Polda Penggal Penyelidikan

​Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah tegas atas insiden tersebut. Gubernur Bali Wayan Koster mengaku telah meminta jajaran Polda Bali untuk mengusut tuntas kasus silent disco run ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

​”Ini masih diinvestigasi. Berdasarkan laporan dari Bupati Badung, event tersebut memang tidak ada izinnya. Kita akan selidiki, terlebih WNA yang menjadi bagian dari kegiatan tersebut dan belum keluar dari Indonesia masih ada,” ungkap Gubernur Bali.

​Saat ini, kepolisian bersama instansi terkait tengah mendalami pihak penyelenggara (organizer) serta korporasi penjamin guna memastikan proses hukum dan penertiban administratif berjalan sesuai aturan.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here