Balinetizen.com, ​Denpasar
Peristiwa tragis kembali mencoreng nilai-nilai kemanusiaan dan penegakan hukum di Indonesia. Seorang pria yang diduga mencuri ayam di wilayah Baturiti, Bali, meninggal dunia akibat amukan massa.
​Kejadian ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga memantik keprihatinan luas dari pemerhati hukum dan aktivis kemanusiaan.
​Advokat sekaligus Aktivis Perempuan dan Anak Bali, Endang Hastuty Bunga, S.H., menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi tersebut, khususnya kepada anak perempuan korban yang masih kecil dan menyaksikan langsung detik-detik ayahnya kehilangan nyawa.
​”Tangisan histeris anak itu bukan hanya menyayat hati, tetapi juga berpotensi meninggalkan trauma psikologis yang membekas sepanjang hidupnya,” ujar Endang.
​Ia menekankan bahwa terlepas dari kesalahan orang tuanya, seorang anak memiliki hak dasar untuk tumbuh bersama figur ayah. Tindakan brutal yang menghilangkan nyawa seseorang secara paksa pada akhirnya menumbalkan masa depan anak yang tidak bersalah.
​Mencuri Itu Salah, Tapi Main Hakim Sendiri Adalah Kejahatan
​Dalam pandangan hukum, dugaan pencurian jelas merupakan tindakan melawan hukum yang harus diproses secara pidana. Namun, menghakimi seseorang hingga tewas sama sekali bukan bentuk keadilan.
​Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Ketika ada dugaan tindak pidana, masyarakat seharusnya:
​Menangkap terduga pelaku secara proporsional jika memang diperlukan.
​Mengamankan terduga pelaku tanpa melakukan kekerasan fisik.
​Menyerahkan yang bersangkutan kepada aparat kepolisian untuk diproses secara hukum.
​”Tidak ada seorang pun yang berhak mengambil alih fungsi hakim dan menjatuhkan hukuman mati di tengah kerumunan massa,” tegas Endang.
​Ironi Keadilan di Tengah Masyarakat
​Peristiwa ini juga memicu refleksi kritis mengenai potret keadilan di Indonesia. Terdapat ironi yang nyata ketika dugaan pencurian berskala kecil direspons dengan aksi kekerasan massal hingga merenggut nyawa, sementara tindak kejahatan berdampak besar sering kali melewati proses hukum yang panjang dan rumit.
​Perbedaan perlakuan ini bukan alasan untuk membenarkan tindakan main hakim sendiri, melainkan menjadi teguran keras bahwa penegakan hukum harus hadir secara adil, setara, dan beradab bagi setiap warga negara.
​Menghentikan Budaya Amarah Massa
​Aksi menghakimi massal kerap dipicu oleh emosi sesaat. Padahal, keadilan yang sejati tidak akan pernah lahir dari kekerasan atau amarah massa.
​Endang menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan budaya main hakim sendiri dan mengembalikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum.
​”Hentikan main hakim sendiri. Tegakkan hukum. Jaga kemanusiaan,” pungkasnya.(IST).

