Tak Miliki Ijin, Toko Modern di Gilimanuk Disegel Sat Pol PP

Tim yustisi Pemkab Jembrana, Rabu (26/6) menyegel toko modern SWT di sebelah utara Gelung Kori, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya

Balinetizen.com, Jembrana

Tim yustisi Pemkab Jembrana, Rabu (26/6) menyegel toko modern SWT di sebelah utara Gelung Kori, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.

“Kami segel karena belum memiliki izin. Tokonya (SWT) juga sudah cukup lama beroperasi” ujar Kabid Penegakan Perda pada Sat Pol PP Jembrana, I Made Tarma, Rabu (26/6).

Penyegelan tersebut menurutnya sifatnya sementara sampai pemilik bisa menunjukan izin-izin yang dipersyaratkan.

“Selama disegel ibu silahkan izinya diurus. Kalau sudah selesai semuanya (izin), silahkan buka kembali” ujar Tarma kepada pemilik toko modern SWT, Ni Putu Sriyani.

IB Raitama dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana menambahkan usaha yang beroperasi tanpa izin termasuk usaha ilegal. Sehingga tidak boleh beroperasi sebelum izinnya lengkap.

Dinas terkait lanjutnya sudah melakukan pembinaan agar segera mengurus izin. Namun tetap beroperasi kendati sudah tiga tahun lebih belum memiliki izin.

Sementara itu Ni Putu Sriyani mengatakan izin untuk toko SWT di Gilimanuk sudah diurus lewat perantara seseorang sekitar tiga tahun lalu bersamaan dengan izin toko SWT di Jalan Udayana, Negara.

Dari dua izin yang diurus lanjutnya, izin yang keluar izin untuk toko SWT yang di Jalan Udayana. Sedangkan yang di Gilimanuk belum keluar sampai sekarang.

Setelah diberikan penjelasan Ni Putu Sriyani akhirnya bersedia menandatangani berita acara penyegelan yang fisaksikan oleh Camat Melaya Putu Gede Oka Santika, Lurah Gilimanuk I Gede Wariyana Perbawa dan tim yustisi lainnya.

Kasat Pol PP Jembrana, Gusti Ngurah Rai Budhi mengatakan penyegelan dilakukan karena melanggar Perda nomor 80 tahun 2010 dan Perbup nomor 38 tahun 2011 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

“Dari pengecekan yang dilakukan ternyata sampai sekarang belum berizin. Pembinaan sudah dilakukan. Karena tidak punya izin, kami tutup. Kalau sudah ada izin, silahkan buka” tegasnya.

Menurutnya sidak dengan menyasar toko modern akan terus dilakukan. Pihaknya juga akan melakukan penyegelan jika kedapatan tidak memiliki izin. Karena lanjutnya, dari data yang didapat ada sekitar 50 lebih toko modern di Jembrana.(Komang Tole)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Bappeda Se-Bali Tandatangani Komitmen Penyelarasan Program Prioritas Pembangunan Daerah Dukung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

  Balinetizen.com, Denpasar Kepala Bappeda Provinsi Bali membuka sekaligus memimpin Rapat...

Bupati Kembang Hartawan Siap Kerahkan Semua Sumber Daya Pemkab Lancarkan Arus Mudik Tahun 2025

  Balinetizen.com, Jembrana Jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2025 yang...

Bupati Kembang Serahkan 21 Unit Mobil Pickup, Sisanya 49 Unit di Bulan April

  Balinetizen.com, Jembrana Sebanyak 21 unit mobil pickup diserahkan Bupati Jembrana...

Komitmen OJK Meningkatkan Inklusi Keuangan Syariah Gelar Puncak Gerak Syariah 2025

    Balinetizen.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk semakin meningkatkan...

H-7 Arus Mudik Langgang, Truk Boleh Melintas Sepanjang Arus Mudik Landai

  Balinetizen.com, Jembrana Memasuki H-7 Idul Fitri, arus mudik dari...

Bupati Kembang Harap RKPD 2026 Akomodir Program Prioritas dan Program Unggulan

  Balinetizen.com, Jembrana Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan membuka secara...

Ny.drg.Ani Setiawarini Kembang Hartawan Dikukuhkan Ketua TP PKK Jembrana

  Balinetizen.com, Jembrana  Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, mengukuhkan Ny.drg.Ani...

Pemkab Badung Gelar Rembug Stunting Tahun 2025

Wabup Bagus Alit Sucipta didampingi Sekretaris TP. PKK Badung...
spot_img

Related Articles

Popular Categories