Tantangan Transisi Kepemimpinan Bangsa 20 Oktober 2024

0
169

 

Balinetizen.com, Denpasar

Diduga terjadi politik penyandraan oleh penguasa dengan “alat pukul ” hukum untuk melemahkan dan atau membungkam lawan politik dan atau punya potensi melemahkan posisi penguasa. Prilaku politik buruk dari sisi hukum (tebang pilih), terlebih-lebih dari sisi etika dan moral.

I Gde Sudibya, aktivis demokrasi, pengamat politik mengatakan hal itu, Rabu 17 Januari 2024 menyikapi transisi kepemimpinan bangsa Indonesia.

Dikatakan, proses transisi politik kepemimpinan untuk bisa berjalan mulus, menjadi sulit, akibat dari proses politik yang “tercemar”, mulai dari terbitnya keputusan MK No.90 yang sangat kontroversial, indikasi penguasa yang memihak, sehingga Pemilu berlangsung JURDIL menjadi semakin sulit terjadi.

Menurutnya, lahirnya wacana dan gerakan politik untuk memaksulkan Presiden, sesuai aturan koridor konstitusi, semakin membesar, membuat suhu politik semakin meninggi, semakin panas yang menpunya potensi mengganggu proses peralihan kepemimpinan 20 Oktober 2024.

“Dalam suasana politik yang krusial ini, diharapkan semua pihak terutama penguasa bisa menahan diri dalam prilaku politik, untuk kembali ke aturan hukum yang berlaku, etika moral politik kembali ditegakkan, sekaligus lebih mengedepankan sikap kenegarawanan dalam berpolitik,” kata I Gde Sudibya, aktivis demokrasi, pengamat politik. (Adi Putra)

Baca Juga :  PLN UID Bali Gelar Temu Media di UP2D Bali, Imbau Pemasangan Penjor yang Aman Sambut Galungan dan Kuningan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here