Tata Ruang Bali Disorot Tajam di IWO, Pansus TRAP Tekankan Kolaborasi dan Evaluasi

0
95

Balinetizen.com, Denpasar

Isu krusial terkait masa depan tata ruang Pulau Dewata kembali mengemuka dalam Diskusi Publik yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Sabtu (11/4/2026).

Forum ini menjadi ruang strategis bagi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali untuk menegaskan arah kebijakan penataan ruang yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Mengangkat tema “Siapa Pengendali Tata Ruang Bali: Pemerintah atau Investor?”, diskusi yang berlangsung di Gedung Merdeka Warmadewa College ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota DPR RI I Nyoman Parta, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H, Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr Somvir, akademisi Dr I Wayan Rideng, serta perwakilan BPN Provinsi Bali Dr I Made Herman Susanto. Diskusi dipandu oleh Dr Rhesa Anggara.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa persoalan tata ruang di Bali tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian.

“Penataan ruang tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Semua pihak harus terlibat menjaga ruang strategis Bali,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga filosofi pembangunan Bali yang berlandaskan harmoni antara manusia, alam, dan budaya. Meski berbagai regulasi telah disusun, implementasi di lapangan dinilai masih menjadi tantangan besar.

Dalam pemanfaatan ruang, Pansus TRAP mendorong pengendalian yang lebih ketat, termasuk pembatasan ekspansi horizontal serta pengaturan pembangunan vertikal berbasis nilai budaya dan kearifan lokal. Selain itu, isu penguasaan lahan oleh investor juga menjadi perhatian serius.

“Ada indikasi satu pihak bisa menguasai hingga puluhan hektare lahan. Jangan sampai kita menjadi tamu di rumah sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Terima Rombongan Komisi IX DPR RI, Gubernur Koster Sampaikan Bidang Kesehatan Jadi Prioritas Menuju Bali Era Baru

Pansus TRAP saat ini juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengevaluasi status lahan, termasuk Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan atau terindikasi sebagai tanah terlantar.

“Jika tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan, harus dikembalikan sebagai aset negara. Itu adalah aset rakyat,” tegas Supartha.

Senada dengan itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr Somvir, mengajak semua pihak untuk tidak saling menyalahkan dalam menyikapi persoalan tata ruang. Ia menekankan pentingnya pendekatan konstruktif dengan menghadirkan solusi nyata.

“Mengkritik itu mudah, tetapi kami memilih membantu dan memberikan solusi demi Bali,” ujarnya.

Somvir juga mengungkapkan bahwa dalam periode 2021 hingga 2025, Bali menerima investasi mencapai Rp123 triliun. Namun, menurutnya, besarnya investasi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan kualitas penataan ruang dan infrastruktur.

“Kalau ditata dengan baik, kondisi Bali tidak akan seperti sekarang. Kemacetan masih terjadi, bahkan kita sering harus memilih jalan untuk menghindari kesan buruk di hadapan tamu,” ungkapnya.

Meski demikian, ia tetap optimistis Bali mampu bangkit dari berbagai persoalan tersebut. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Bali agar tetap lestari dan berdaya saing.

Sebagai bentuk apresiasi, dalam kegiatan tersebut Pansus TRAP DPRD Bali juga menerima sertifikat sebagai narasumber dari IWO Bali atas kontribusinya dalam diskusi publik.

Diskusi ini menjadi momentum refleksi bersama bahwa masa depan tata ruang Bali tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh sinergi antara seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan.(rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here