Balinetizen.com, Badung
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto, serta Pimpinan Tinggi Pratama, melaksanakan peninjauan dan kunjungan kerja ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai pada Selasa, 2 Januari 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Menkumham Yasonna menyampaikan pentingnya persiapan Autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi proses pemeriksaan keimigrasian. Autogate diharapkan dapat mempercepat proses tanpa mengesampingkan aspek pengawasan dan pengamanan.
Menkumham Yasonna menekankan bahwa keimigrasian telah memanfaatkan teknologi Face Recognition Identification System untuk pengawasan dan pengamanan. Pada tahun anggaran 2024, rencananya akan dipasang 80 unit Autogate di TPI Ngurah Rai, dengan 60 di area kedatangan internasional dan 20 di area keberangkatan internasional.
“Dengan adanya Autogate menjadikan proses pemeriksaan keimigrasian lebih cepat, akurat, efektif dan efisien, tanpa mengesampingkan aspek pengawasan dan pengamanan, sedangkan untuk pengawasan dan pengamanan keimigrasiannya, Imigrasi telah memanfaatkan teknologi sistem identifikasi berbasis wajah atau Face Recognition Identification System,” ungkap Yasonna, Selasa 2 Januari 2024.
Romi Yudianto, Kakanwil Kemenkumham Bali, menyatakan bahwa Autogate dapat memperlancar proses pemeriksaan keimigrasian tanpa berinteraksi langsung dengan petugas imigrasi.
Suhendra, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, menjelaskan bahwa Autogate akan mengambil foto penumpang untuk verifikasi dengan data dalam paspor, serta data visa atau izin tinggal. Selain itu, digunakan pula Sistem Informasi Profil Penumpang dan Immigration Alert Surveillance System untuk pendukung pengawasan.
Menkumham Yasonna dan jajarannya juga meninjau Ruang Kontrol (Control Room) di area Kedatangan Internasional untuk memonitor arus lalu lintas penumpang. (Tri Prasetiyo)

