Balinetizen.com, Buleleng
KPU Kabupaten Buleleng mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan dan Keprotokolan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali secara hyrbrid di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali dan melalui Zoom Meeting, pada Rabu, (22/7/2026).
Peserta dari KPU Kabupaten Buleleng, diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Staf Humas, Staf Protokoler, serta CPNS KPU Kabupaten Buleleng.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Subbagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Staf Humas dan Staf Protokoler KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta CPNS KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan menegaskan bahwa fungsi kehumasan dan keprotokolan merupakan bagian penting dalam membangun citra serta profesionalisme kelembagaan.
“Kehumasan dan keprotokolan memiliki peran yang sangat penting dalam setiap kegiatan kelembagaan. Jangan sampai terjadi kesalahan dalam pelaksanaan protokol, terutama dalam penempatan tamu maupun tata acara. Melalui bimtek ini saya berharap seluruh peserta mampu meningkatkan keterampilan, termasuk dalam menyusun rilis berita yang menarik sehingga setiap kegiatan, sekecil apa pun, dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota di Bali agar semakin kreatif dalam mengelola media sosial serta menghadirkan konten yang mampu menjangkau dan menarik perhatian masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pelayanan informasi publik.
Selanjutnya, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, memberikan arahan bahwa penyelenggaraan bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang kehumasan dan keprotokolan.
Menurutnya, gagasan penyelenggaraan kegiatan ini telah dirancang sejak beberapa bulan lalu sebagai respons terhadap anggapan bahwa KPU tidak memiliki aktivitas pada masa non-tahapan pemilu. Padahal, secara kelembagaan KPU tetap menjalankan berbagai program dan kegiatan yang perlu dipublikasikan secara optimal kepada masyarakat.
Selain aspek kehumasan, John Darmawan juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai keprotokolan, mulai dari tata tempat, tata acara, hingga etika pelaksanaan kegiatan resmi. Ia turut mengingatkan pentingnya teknik dokumentasi yang baik, termasuk sudut pengambilan foto kegiatan agar menghasilkan dokumentasi yang lebih representatif.
Arahan juga disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, yang menyampaikan bahwa humas dan protokoler merupakan wajah sebuah lembaga. Menurutnya, kemampuan yang telah dimiliki oleh setiap petugas kehumasan dan protokoler harus terus diperkuat agar mampu memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga citra positif lembaga di mata masyarakat.
Memasuki sesi materi, peserta mendapatkan pemaparan mengenai regulasi dan implementasi keprotokolan yang dimoderatori Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha. Materi pertama disampaikan oleh Kasubbag Tamu Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, I Gede Mega Hutama, yang menjelaskan bahwa keprotokolan memiliki tiga unsur utama, yaitu tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan.
Ia menjelaskan bahwa tata tempat mengatur penempatan pejabat negara, pejabat pemerintahan, perwakilan negara asing, organisasi internasional, maupun tokoh masyarakat dalam suatu acara resmi. Sementara tata upacara mengatur susunan acara, penggunaan bahasa, hingga ketentuan berpakaian sesuai karakter kegiatan. Adapun tata penghormatan merupakan bentuk penghormatan kepada lambang negara, pejabat negara, tokoh masyarakat, maupun unsur adat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam paparannya juga dijelaskan konsep harmonisasi protokol di Bali yang memadukan aturan keprotokolan nasional dengan nilai-nilai budaya lokal sehingga pelaksanaan kegiatan resmi tetap menghormati adat istiadat dan memperkuat identitas budaya daerah.
Materi berikutnya disampaikan oleh Kasubbag Persidangan KPU RI, Barik Muhammad Kurniawan Ardy, yang membahas implementasi keprotokolan dalam lingkungan KPU. Materi meliputi tata urutan tempat dalam kegiatan resmi, tata busana sesuai jenis acara, hingga pentingnya pelayanan (act of service) dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan kegiatan.
Selanjutnya, Pranata Humas Ahli Muda Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI, Arif Pryo Susanto, menyampaikan materi mengenai fotografi kehumasan. Ia menegaskan bahwa fotografi dalam kehumasan bukan sekadar menghasilkan dokumentasi, tetapi juga menjadi media untuk membangun citra positif lembaga melalui teknik pengambilan gambar yang tepat, komposisi yang baik, serta penyampaian pesan visual yang efektif.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara narasumber dan peserta.
Menutup kegiatan, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengajak seluruh jajaran kehumasan dan protokoler KPU Kabupaten/Kota se-Bali untuk menjadikan hasil bimtek ini sebagai bekal dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan penyelenggaraan kegiatan kelembagaan yang semakin profesional.
“Kegiatan ini mungkin terlihat sederhana, tetapi memiliki dampak yang besar bagi organisasi. Di dalam lembaga tentu setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan, sehingga kita harus saling mendukung dan saling menguatkan. Saya berharap setelah mengikuti bimtek ini, kualitas kehumasan dan keprotokolan KPU di Bali semakin baik, mampu menghadirkan informasi yang menarik, akurat, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap KPU,” tutup Lidartawan.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan dan keprotokolan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan informasi publik yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada penguatan citra kelembagaan. Bekal yang diperoleh dari bimtek ini diharapkan mampu diimplementasikan dalam setiap kegiatan sehingga informasi mengenai kinerja KPU dapat tersampaikan secara efektif, akurat, dan semakin dekat dengan masyarakat. (Parhumas/ KPU Buleleng)

