Urusan Pribadi dengan Tuhan

0
129

Oleh: Herru Prasetyo

Mengapa Indonesia yang dikenal religius masih dibayangi korupsi, kejahatan, dan berbagai persoalan sosial lainnya? Pertanyaan ini kerap muncul ketika kita melihat kenyataan yang bertolak belakang dengan citra sebagai bangsa yang taat beragama.

Sejak kecil, banyak dari kita diajarkan untuk patuh pada ajaran agama masing-masing. Penekanannya sering kali terletak pada ritual: rajin beribadah, menjalankan kewajiban keagamaan, serta janji tentang surga dan neraka. Namun, pendidikan tentang hidup berdampingan secara harmonis, membangun adab, dan tanggung jawab sosial kerap tidak diberikan secara utuh dan konsisten. Hal-hal sederhana seperti menjaga kebersihan atau menghormati sesama pun sering luput dari penanaman nilai yang kuat.

Akibatnya, ketika dewasa, sebagian dari kita kehilangan makna kehidupan bersama. Sikap egosentris tumbuh dalam kehidupan bermasyarakat. Di lapisan bawah, perilaku seperti membuang sampah sembarangan masih menjadi hal biasa, sementara nilai sopan santun terhadap sesama, terutama yang lebih tua, mulai memudar. Di lapisan menengah dan atas, persoalannya berbeda namun tak kalah serius: gaya hidup individualistis, kurangnya kepedulian sosial, hingga praktik korupsi yang justru merugikan masyarakat kecil.

Ironisnya, semua ini terjadi di tengah klaim bahwa Indonesia adalah salah satu negara paling religius. Tingginya intensitas ibadah belum tentu berbanding lurus dengan kualitas moral dan integritas sosial. Di sinilah letak persoalan mendasar: agama lebih sering dipahami sebagai kewajiban ritual, bukan sebagai nilai yang membentuk perilaku sehari-hari.

Sejarawan Prof. Anhar Gonggong pernah menyampaikan bahwa yang perlu dibenahi bukanlah agamanya, melainkan pola pengajaran agama itu sendiri. Agama sejatinya menjadi benteng dari kemunafikan dan kejahatan, serta sarana membentuk manusia yang lebih baik—baik bagi dirinya, keluarga, maupun masyarakat luas.

Baca Juga :  Bank Emok Ramai Lagi, Masyarakat Diminta Waspada

Namun, kita perlu jujur mengakui bahwa dalam praktiknya, keberagamaan sering kali hanya menjadi simbol atau bahkan kamuflase. Nilai-nilai luhur yang seharusnya hidup dalam tindakan justru tereduksi menjadi formalitas.

Berkaca pada sejumlah negara maju, agama ditempatkan sebagai urusan pribadi dengan Tuhan—personal matters with God. Meski demikian, mereka mampu membangun masyarakat yang tertib, menjunjung tinggi hukum, menjaga lingkungan, dan menciptakan kesejahteraan yang relatif merata. Penegakan hukum pun berjalan lebih adil, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Sementara itu, Indonesia masih menghadapi pekerjaan rumah besar. Perubahan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat. Sudah saatnya nilai-nilai agama tidak berhenti pada ritual, melainkan diwujudkan dalam etika sosial, kejujuran, dan tanggung jawab terhadap sesama.

Jika tidak, religiusitas akan terus menjadi identitas di permukaan—tanpa makna yang benar-benar hidup dalam keseharian. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here