Utang PLN Tembus Rp711,2 Triliun, Yusuf Didi Diduga Gunakan Iluni FHUI untuk Proyek Ratusan Miliar

0
719

Balinetizen.com, Jakarta-

Kiprah Direktur Legal & Human Capital (LHC) PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto, kembali menjadi sorotan publik. Sejak terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI), namanya disebut-sebut semakin agresif memanfaatkan posisinya di PLN untuk kepentingan politik pribadi.

Organisasi alumni yang seharusnya menjadi wadah silaturahmi dan pengembangan profesional hukum, justru dinilai dijadikan “mesin politik” untuk memoles citra dirinya. Sejumlah sumber di PLN menyebut, alumni FHUI kini mendominasi proyek pendampingan jasa hukum eksternal PLN.

“Semua jasa pendampingan hukum eksternal di PLN nyaris dimonopoli alumni FHUI sejak Yusuf Didi menjabat Ketua Alumninya,” ujar Sumber di PLN Pusat, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

Bukan hanya soal penguasaan proyek, sejumlah kegiatan FHUI disebut banyak menggandeng PLN lewat produknya, PLN Mobile, sebagai sponsor utama. Sponsorship ini mencakup berbagai acara yang dinilai tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti PLN, mulai dari Suara Jostisia di Senayan (menampilkan artis papan atas), Legal Career, hingga Justicia Half Marathon yang menggandeng MPR-RI.

Berdasarkan catatan, anggaran yang dikeluarkan PLN untuk kegiatan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

“Seharusnya Justicia Half Marathon digelar 31 Agustus lalu, tapi ditunda karena rusuh demo, sehingga diundur ke 5 Oktober 2025. Pokoknya gila-gilaan anggaran yang dikeluarkan PLN untuk UI,” ungkap sumber PLN.

Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO), H. Teuku Yudhistira, mengaku menerima banyak laporan mengenai sepak terjang Yusuf Didi yang meresahkan.

“Dengan power-nya sebagai Direktur LHC, menurut sejumlah pegawai PLN, Yusuf Didi kerap bertindak sesuka hati sekalipun melanggar aturan,” Ujar Yudhistira, Sabtu (20/9/2025).

Yudhistira juga menuding Yusuf Didi menggelontorkan dana besar untuk merebut kursi Ketua Alumni FHUI, yang dibarter dengan proyek legal PLN bagi para pendukungnya. Bahkan, ia menyoroti penempatan pejabat legal PLN yang diduga tidak memenuhi syarat formal, seperti VP Administrasi Hukum yang tidak memiliki sertifikat pengadaan barang/jasa.

Baca Juga :  Jauhi depresi, cari lingkungan pertemanan sehat dan kuatkan diri

Kritik ini semakin tajam karena kondisi keuangan PLN sedang sulit. Berdasarkan data, total utang PLN pada 2024 mencapai Rp711,2 triliun, naik dari Rp655 triliun pada 2023. Terjadi kenaikan utang Rp56,2 triliun dalam setahun, atau Rp4,7 triliun per bulan.

Jika dihitung per hari, utang PLN bertambah sekitar Rp156,7 miliar per hari.

“Miris kita melihat kondisi ini. Karena itu, saya mendesak KPK, Kejaksaan, dan Kortas Tipikor Polri untuk menangkap Yusuf Didi Setiarto yang saya nilai sebagai salah satu biang hancurnya PLN saat ini,” tegas Yudhistira.

Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) itu juga menantang Yusuf Didi untuk bersikap ksatria dan transparan, sesuai harapan Presiden Prabowo dalam program Asta Cita.
“Walaupun itu salah, dia pintar karena sama sekali tidak ikut tanda tangan kontrak jasa hukum. Semua didelegasikan ke Nurlely Aman, SEVP Hukum PLN,” kata Yudhistira.

Ia juga meminta aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan, dan Kortas Tipikor, segera memeriksa Yusuf Didi beserta jajaran bawahannya seperti SEVP Hukum Nurlely Aman, EVP Bantuan Hukum Erik Nero, dan VP Pengadaan Hukum Irawati, yang disebut ikut berkomplot memuluskan sistem di Direktorat LHC.

Hingga berita ini diturunkan, Yusuf Didi Setiarto yang dikonfirmasi melalui WhatsApp memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan.(ist)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here