Wakapolres Klungkung Bagikan Masker Kepada Para Pekerja di Pesisir Pantai Kusamba

0
226
Wakapolres didampingi Kabag dan Kasat turun menyosialisasikan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna mencegah penyebaran Covid-19.

 

Balinetizen.com, Klungkung –

Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M., blusukan ke para pekerja Serabuatan di wilayah Dawan, Klungkung. Wakapolres didampingi Kabag dan Kasat turun menyosialisasikan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Meskipun ada warga yang masih belum sadar, petugas gabungan Polri dan instansi terkait lainnya, tidak pernah bosan melaksanakan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan (prokes), termasuk penerapan sanksi yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2020 tentang disiplin prokes.
Polres Klungkung mendukung penegakan hukum yang dilakukan, di tengah pandemi Covid-19 ini,” ujar Ramayathi.

Masyarakat harus selalu menerapkan 5M. “memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Klungkung di damping Kapolsek dawan dan beberapa Personil Polres Klungkung juga membagikan Masker pada masyarakat yang sedang beraktifitas di jalan Baypas kusamba dan warung makan yang ada di pesisir Pantai Kusamba.

 

Pewarta : Nyoman Susarjana

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Apresiasi Area Creator VI, Jadi Wadah Anak Muda Kembangkan Potensi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here