Balinetizen.com, Badung
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali terkait Penegakan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan, yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar. Kamis 29/1/2026.
Rapat tersebut secara khusus membahas pembangunan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, dengan fokus pada pendalaman materi serta kelengkapan administrasi menyusul adanya indikasi pelanggaran tata ruang dan perizinan di kawasan mangrove.
Dalam forum RDP ini, Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap berbagai pihak terkait guna memastikan bahwa seluruh aktivitas pembangunan di kawasan tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Rapat dengar pendapat ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan langkah-langkah strategis dan rekomendasi Pansus DPRD Provinsi Bali, khususnya dalam penegakan Perda terkait tata ruang, aset daerah, dan perizinan di wilayah Provinsi Bali. Bagian 8

