Balinetizen.com, Jembrana
Seorang warga negara asing (WNA) ditemukan dengan kondisi sudah meninggal di dalam kamar sebuah villa di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (22/2/2026) malam.
Dari informasi, berawal dari kecurigaan pengelola villa Kade Rondi G (45). Pasalnya, korban berinisial PG (35) asal Negara Swis tidak bisa dihubungi. Pengelola villa juga sempat beberapa kali mengetuk-ngetuk pintu kamar korban, namun tidak ada jawaban. Ada yang aneh, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 19.30, pengelola villa kemudian melaporkan kejanggalan tersebut kepada anggota Bhabinkamtibmas Desa Medewi.
Setelah itu, pengelola villa bersama dua karyawannya serta Bhabinkamtibmas sekitar pukul 19.45 kembali ke lokasi dan mencoba membuka pintu kamar tempat korban menginap namun tidak berhasil. Lantaran kamar terkunci dari dalam, pengelola villa kemudian meminta dua karyawannya masuk melalui pintu belakang.
Dengan menggunakan tangga, dua karyawan villa berhasil naik melewati tembok belakang dan selanjutnya membuka pintu kamar korban dari dalam. Setelah pintu kamar terbuka, pengelola villa bersama petugas Bhabinkamtibmas kemudian masuk dan mendapati korban terlentang memakai selimut dengan kondisi tangan sudah kaku. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pekutatan guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan tim identifikasi (Inafis) Polres Jembrana dan tim medis Puskesmas Pekutatan, korban dinyatakan sudah meninggal dan di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
Saat ditemukan korban hanya mengenakan celana pendek, di tangan kiri menggunakan jam tangan warna hitam, rambut warna pirang dan ada tahi lalat di bahu sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, Senin (23/2/2026) seizin Kapolres Jembrana, membenarkannya. Dan untuk pemeriksaan lebih lanjut jenasah dibawa ke RSU Negara. “Korban merupakan WNA berjenis kelamin laki-laki,” ujarnya
Pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan memasang garis polisi (Polisi line) di tempat kejadian termasuk berkoordinasi dengan pihak Konsulat Swis sesuai dengan paspor yang ditemukan di TKP.
“Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan konsulat Swiss untuk dilakukan otopsi,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah Direktur RSU Negara, dr. I Gusti Ngurah Agung Putu Arisantha mengatakan bahwa pihak rumah sakit menerima titipan jenasah dari Polres Jembrana pada Minggu (22/2/2026) kemarin.
Menurutnya sesuai data yang diterima, jenasah tersebut adalah warga negara eropa tepatnya warga negara Swis. Dan sebelum dibawa ke RSU Negara sempat dilakukan pemeriksaan di Puskesmas I Pekutatan. (Komang Tole)

