Tabungan Melayang, Nasabah BRI Bali Menuntut Klarifikasi atas Kehilangan Uang Senilai Puluhan Juta Rupiah

Ni Luh Putu Rustini (nomor 2 kanan baju putih)

 

Balinetizen.com, Badung-

 

Ni Luh Putu Rustini, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) dari Cemagi, Badung, Bali, menemukan bahwa uang tabungannya senilai Rp36,9 juta raib dari rekeningnya di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Insiden ini terjadi pada bulan November 2023 ketika Rustini hendak mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan menemukan bahwa saldo rekeningnya hanya sisa Rp800 ribu.

Rustini, seorang pengguna M-banking BRI, mengungkapkan bahwa tidak ada notifikasi melalui pesan di ponselnya terkait dua kali transaksi penarikan uang dalam sehari tersebut.

Meskipun ia hanya melakukan transfer dan tidak berbelanja online, Rustini mengaku bahwa biasanya ada notifikasi jika ada transaksi masuk dan keluar dari rekeningnya.

“Tidak ada notifikasi untuk dua transaksi tersebut, yang membuat saya sangat heran. Saya ingin tahu bagaimana uang bisa keluar tanpa ada notifikasi,” ungkap Rustini, di Kantor Malekat Hukum Law Firm, Badung, Bali, pada Rabu 17 April 2024.

Didampingi salah satu kuasa hukumnya Bening Dian Pertiwi, Rustini menceritakan bahwa uang tersebut merupakan hasil dari kerja keras Rustini sebagai baby sitter dan dia berencana untuk menggunakannya untuk membangun rumah.

Namun, setelah kejadian itu, Rustini merasa kecewa karena staf bank BRI tidak dapat membantunya ketika dia melakukan klarifikasi di Bank BRI Unit Munggu.

Pasca kejadian ini, Rustini telah menutup rekeningnya dan mengambil sisa saldo tabungannya bahkan ia mengungkapkan tidak akan lagi menabung di Bank BRI dan akan memilih bank lain untuk menabung dan mempercayakan uangnya.

“Saya kecewa dan saya tidak percaya lagi sekelas bank BUMN tidak bisa menjaga dana nasabahnya,” tegas Rustini.

Korban hilangnya uang seperti Rustini juga dialami oleh I Made Rai Dwi Ada Dwiatmika, seorang nasabah Simpedes umum, asal Basangkasa, Kuta, Badung.

Baca Juga :
Gelar Samiti Uttama, Ditjen Bimas Hindu Apresiasi dan Dukung Keberadaan Pandu Nusa

Ia juga mengalami kehilangan uang senilai Rp69 juta dari rekeningnya di BRI. Meskipun ia melaporkan kasus tersebut ke bank, ia tidak dapat melanjutkan proses hukum karena tidak memiliki cukup dana untuk membayar biaya hukum.

Kasus ini mengundang kekhawatiran terkait keamanan dana nasabah di bank-bank besar seperti BRI.

Dengan adanya laporan kehilangan uang dan ketidakmampuan bank dalam memberikan penjelasan yang memuaskan, masyarakat semakin waspada terhadap keamanan transaksi perbankan.

Sebelumnya diberitakan, Ni Luh Putu Rustini seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Cemagi, Badung, Bali terpaksa harus gigit jari kala uang simpanannya senilai Rp36 juta lebih yang tersimpan di salah satu bank milik pemerintah yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Provinsi Bali mendadak raib bak ditelan bumi.

Diduga uang raib masuk ke rekening virtual account selama dua kali transaksi dalam waktu sehari.

Melalui kuasa hukumnya, Bening Dian Pertiwi, S.H dan Lilo Agung Crisna Budi S,H.M,H dari Malekat Hukum Law Firm pada Selasa 16 April 2024 mendatangi kantor BRI Cabang Denpasar di Jalan Gatot Subroto untuk mempertanyakan kelanjutan kasus kliennya Rustini.

Sayangnya, dalam pertemuan itu belum menemukan titik temu dan mereka diminta menunggu jadwal untuk bertemu dengan tim legal BRI. (Tri Widiyanti)

Leave a Comment

Your email address will not be published.