Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si.
Balinetizen.com, Denpasar
Polda Bali dan Polres Badung bergerak cepat mengungkap kasus penembakan terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Australia yang terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025 pukul 00.15 WITA di Villa Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Badung.
Dalam insiden ini, satu korban berinisial ZR (32 tahun) tewas di tempat, sementara rekannya SG (34 tahun) mengalami luka tembak dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., dalam door stop bersama awak media di lobi Mapolres Badung, Rabu (18/6/2025), membenarkan bahwa tiga pelaku berhasil diamankan. Ketiganya merupakan WNA asal Australia berinisial JDF, PMT, dan MC.
“Ketiga pelaku serta barang bukti yang diduga digunakan saat kejadian kini sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Mako Polres Badung,” ungkap Kapolda Bali yang saat itu didampingi Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, perwakilan dari Interpol, Dirreskrimum, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor Polda Bali, serta Kapolres Badung.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Ditreskrimum Polda Bali, Polres Badung, Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi. Penyelidikan diperkuat dengan keterangan saksi, barang bukti, dan rekaman CCTV di sekitar TKP.
Pelaku utama JDF ditangkap di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sementara dua pelaku lainnya, PMT dan MC, sempat melarikan diri ke Singapura, namun berhasil diamankan dan diterbangkan kembali ke Bali pada malam harinya, Selasa (17/6/2025).
Ketiga tersangka diketahui sempat kabur dari lokasi menggunakan sepeda motor, lalu berganti kendaraan ke mobil Fortuner dan Suzuki XL-7 menuju Jakarta. Mobil Fortuner ditinggalkan di wilayah Tabanan, sedangkan Suzuki XL-7 ditemukan di Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Barang bukti yang diamankan antara lain mobil Fortuner warna putih, Suzuki XL-7 putih, sepeda motor, beberapa butir peluru utuh dan selongsong peluru, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” jelas Kapolda Bali.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui perbuatannya dengan peran masing-masing dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Kapolda menegaskan bahwa motif penembakan masih dalam proses penyidikan dan akan disampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan lanjutan selesai.
“Kami mohon bersabar karena ini baru awal dari pemeriksaan. Nanti akan kami sampaikan kembali perkembangannya,” tutup Kapolda Bali.
(jurnalis : Tri Widiyanti)

