Dua Pelaku Pencurian Ban Mobil di Parkir Bandara Ngurah Rai Ditangkap di Kerobokan

0
227

Balinetizen.com, Badung

Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus pencurian ban mobil yang sempat viral di media sosial. Dalam perkembangan terbarunya, dua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H, mengonfirmasi bahwa salah satu pelaku berinisial IGYPAP berhasil ditangkap di wilayah Kerobokan, Kuta Utara pada Rabu (16/7/2025) sore.

“Pelaku sudah tertangkap kemarin sore, inisial IGYPAP dan MA, keduanya sama ditangkap di rumahnya di wilayah Kerobokan Kuta Utara. Sementara terkait motif pelaku masih kita kembangkan, kalau sudah lengkap semua kita akan informasikan kembali,” ujar Ipda Gede Suka Artana, Jumat (18/7/2025).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, menurutnya, merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Polres Bandara dengan berbagai pihak, termasuk PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang solid. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung proses pengungkapan ini secara cepat dan tepat,” ucapnya.

Saat ini, proses penyidikan sepenuhnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara. Seluruh tahapan hukum akan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Informasi lengkap dan resmi akan kami sampaikan pada saat konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat,” imbuhnya.

Polres Bandara menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para pengguna jasa bandara, serta memastikan bahwa setiap tindakan kriminal, sekecil apa pun, akan ditindaklanjuti secara profesional.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WITA di area MLCP (Multi Level Car Parking) Internasional, Lantai 3, Blok G8, Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Juga :  Tim sepak bola akhiri penantian medali emas SEA Games 32 tahun

Korban, I Kadek K. (42), warga Blahbatuh, Gianyar, datang ke bandara untuk menjemput tamu dan memarkirkan mobil Toyota Kijang Innova Reborn DK XXXX ACW di lokasi tersebut sekitar pukul 15.30 WITA. Ia kemudian menuju ke area kedatangan internasional.

Saat kembali ke mobilnya dua jam kemudian, Kadek merasa ada kejanggalan karena mobil tidak bisa berjalan normal. Setelah memeriksa, ia mendapati satu ban belakang kiri lengkap dengan velg telah hilang. As roda mobil bahkan diganjal menggunakan batako oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut, Kadek langsung melapor ke Mapolres Kawasan Bandara pada pukul 23.40 WITA di hari yang sama. Pemilik kendaraan yang menjadi korban pencurian diketahui adalah Ida Bagus A.S. (45), warga Dangin Puri Kauh, Denpasar Barat.

Pihak kepolisian pun segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian, termasuk rekaman CCTV.

“Kami telah menerima laporan atas kasus pencurian ban mobil yang terjadi di area parkir terminal internasional. Saat ini anggota Satreskrim sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” jelas Ipda Gede Suka Artana.

Diperkirakan kerugian materiil akibat kejadian ini mencapai Rp 3 juta.

(jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here