41 WNA Diperiksa saat Operasi Wira Waspada 2025 

0
562
Balinetizen.com, Jambi
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di Provinsi Jambi menggelar Operasi Wira Waspada Tahun 2025.
Kegiatan pengawasan orang asing ini berlangsung serentak selama tiga hari di seluruh wilayah Jambi, sejalan dengan instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi kepada seluruh UPT Imigrasi di Indonesia.
Operasi ini menyasar sektor-sektor strategis seperti pendidikan, industri, dan permukiman, untuk memastikan bahwa aktivitas dan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hasilnya sebanyak 41 WNA terdata namun nihil pelanggaran.
Tim pengawasan yang diturunkan ke lapangan terdiri dari pejabat struktural, pegawai fungsional (JFT dan JFU), CPNS, serta taruna-taruni Politeknik Imigrasi yang tengah menjalani latihan kerja lapangan (Latjapura). Pengawasan difokuskan pada:
1. Pemeriksaan paspor dan izin tinggal WNA;
2. Verifikasi keberadaan dan aktivitas fisik WNA;
3. Penilaian kepatuhan sponsor atau penjamin WNA;
4. Tindak lanjut informasi dari masyarakat mengenai keberadaan WNA yang mencurigakan.
Operasi ini turut didukung apel siaga, pemetaan wilayah rawan pelanggaran, serta pelaporan hasil kegiatan secara berjenjang kepada Ditjen Imigrasi pusat.
Hasil Operasi: 41 WNA Ditemukan, Tak Ada Pelanggaran Ditemukan
Selama pelaksanaan, sebanyak 41 orang WNA terdata dalam kegiatan pengawasan serentak ini. Adapun rincian kewarganegaraan mereka adalah:
No Kewarganegaraan Jumlah
1 Republik Rakyat Tiongkok 24
2 Thailand 6
3 India 5
4 Pakistan 2
5 Yaman 2
6 Amerika Serikat 1
7 Filipina 1
Total41
Rincian Kegiatan Tiap UPT Imigrasi:
1. Kanwil Imigrasi Jambi
Dipimpin langsung oleh Kakanwil Wahyu Hidayat, tim mengunjungi PT. Bohai Drilling Service Indonesia. Dari hasil pengecekan, ditemukan 7 TKA (Tenaga Kerja Asing), seluruhnya memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan sah, termasuk ITAS dan RPWNA. Tidak ditemukan pelanggaran.
2. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jambi
Sebanyak 39 personel melakukan pengawasan di empat wilayah: Kota Jambi, Muaro Jambi, Batanghari, dan Sarolangun. Ditemukan 35 WNA, seluruhnya taat aturan dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.
3. Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kerinci
Tim melakukan pengecekan di wilayah Sungai Penuh dan Kayu Aro, Kerinci. Ditemukan 1 WNA di kawasan hotel dan perusahaan—tidak ada pelanggaran keimigrasian.
4. Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Bungo
Operasi di wilayah Kabupaten Bungo menemukan 2 WNA. Setelah pemeriksaan, seluruh dokumen imigrasi dinyatakan sah dan sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kepala Kanwil Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa Operasi Wira Waspada tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga bertujuan sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban umum.
“Operasi ini merupakan wujud sinergi antara instansi dan masyarakat dalam menjaga kedaulatan negara. Kami mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan keberadaan WNA mencurigakan ke kantor imigrasi terdekat,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh jajaran UPT Imigrasi di wilayah Jambi untuk terus memperkuat patroli mandiri dan meningkatkan pembinaan terhadap masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Melalui Operasi Wira Waspada 2025, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jambi menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai regulasi. Kehadiran WNA di wilayah Provinsi Jambi akan terus diawasi secara berkelanjutan demi menjamin kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian serta menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.(rls)
Baca Juga :  Harga Emas Terkoreksi Usai Kenaikan Tiga Hari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here