I Nyoman Sudana, Fraksi Partai Golkar
Balinetizen.com, Mangupura
Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis yang diharapkan dapat menjadi perhatian eksekutif.
“Dengan semangat kemerdekaan, penyampaian pandangan umum ini merupakan wujud pengabdian serta tanggung jawab konstitusi yang dilimpahkan kepada kami selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ujar juru bicara Fraksi Partai Golkar I Nyoman Sudana, saat rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Rabu (13/8/2025).
Dalam Perubahan APBD 2025, pendapatan daerah dirancang meningkat sebesar Rp488,9 miliar atau 4,58% dari APBD induk menjadi Rp11,16 triliun. Kenaikan ini didorong oleh target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik 5,08% atau sekitar Rp492,19 miliar.
Fraksi Golkar mengapresiasi langkah Bupati Badung membentuk Tim Optimalisasi Peningkatan PAD. “Kami berharap tim mampu memperoleh data riil (metadata) sehingga potensi PAD dapat diketahui dengan pasti dan jelas,” tegasnya.
Sementara itu, belanja daerah dirancang meningkat menjadi Rp12,79 triliun atau naik 20,82% dari APBD induk 2025. Kenaikan ini dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja transfer guna mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan daerah.
Penerimaan pembiayaan daerah juga meningkat menjadi Rp1,71 triliun, dengan porsi terbesar berasal dari tambahan pinjaman daerah sebesar Rp1,45 triliun. Dana ini direncanakan untuk pembebasan lahan di Kecamatan Kuta Utara dan Kuta Selatan guna mengatasi kemacetan di wilayah Badung Selatan.
“Kami menyetujui pembiayaan pinjaman daerah ini dengan prinsip kehati-hatian. Anggaran harus digunakan sesuai peruntukannya dan berorientasi pada akuntabilitas proses,” kata Fraksi Golkar.
Dalam KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp12,38 triliun atau naik 16,02% dari tahun sebelumnya. Pendapatan ini terdiri dari peningkatan PAD dan pendapatan transfer untuk membiayai belanja daerah sebesar Rp13,29 triliun.
Fraksi Golkar menekankan tiga catatan penting bagi eksekutif yakni Optimalisasi PAD dari pajak opsen melalui koordinasi dengan Pemprov Bali dan instansi terkait untuk menertibkan kendaraan niaga berplat luar Bali yang beroperasi lama di Badung, pengendalian belanja pegawai P3K, agar akumulasinya tidak melebihi 60% dari total belanja operasi dan peningkatan belanja modal pada semester II 2026 agar mencapai minimal 36% dari total belanja daerah, naik 5% dari sebelumnya, demi memperkuat nilai investasi daerah.
Dengan catatan tersebut, Fraksi Partai Golkar berharap APBD Badung dapat lebih berkualitas dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.(*)

