Balinetizen.com, Jembrana
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menegaskan kasus narkoba tidak bisa diselesaikan dengan restorative justice (RJ). Namun Polri memiliki mekanisme pencegahan melalui asesmen dan rehabilitasi.
Hal ini disampaikan Kapolres Jembrana saat kegiatan Jumat Curhat di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jumat (29/8/2025). Kegiatan dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat dan masyarakat.
“Apabila melihat gerak-gerik mencurigakan atau perubahan perilaku, mohon didekati, bukan dijauhi. Silakan laporkan ke Polri agar bisa dilakukan asesmen dan, bila perlu, rehabilitasi,” tegasnya.
Polres Jembrana, kata dia, sudah sering melaksanakan RJ, namun hal itu hanya berlaku apabila pelaku bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Tujuannya adalah mengembalikan ketertiban dan keamanan yang sempat terganggu.
Kapolres AKBP Citra Dewi juga menyoroti pengaruh lingkungan terhadap anak-anak, terutama kebiasaan berkumpul di Pasar Umum Negara pada malam hari yang rentan memunculkan perilaku menyimpang.
Ia juga menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas serta kewaspadaan terhadap potensi penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
“Jembrana berbatasan langsung dengan laut, sehingga potensi penyelundupan cukup besar. Laporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan. Kami juga memiliki Hotline 110 yang dapat dihubungi kapan saja, bebas pulsa,” terangnya.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa permasalahan disampaikan kepada Kapolres. Seperti kasus penipuan online, pinjaman online (Pinjol) dan maraknya judi online.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam bertransaksi daring. Terlebih penipuan online sulit diungkap karena banyak menggunakan identitas palsu.” Jadi gunakanlah platform resmi yang memiliki jaminan transaksi,” jelasnya.
Terkait pinjaman online dan judi online disebutnya hanya menguntungkan oknum ataupun bandar. Oleh karena itu masyarakat dihimbau untuk tidak terjebak judi online atau pinjaman online.
“Lebih baik manfaatkan uang untuk kegiatan produktif, seperti program koperasi desa yang sudah berjalan,” katanya.
Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, Kapolres Jembrana AKBP Citra Dewi berharap masyarakat semakin terbuka menyampaikan permasalahan yang dihadapi sehingga dapat ditemukan (dicarikan) solusi. (Komang Tole)

