Fraksi Gerindra DPRD Badung Tekankan Optimalisasi PAD, Penanganan Sampah, dan Infrastruktur

0
153

I Gede Aryantha anggota Fraksi Gerindra

Balinetizen.com, Mangupura

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang Pertama, tahun 2025, Rabu 13 Agustus 2025.

Dalam kesempatan itu, I Gede Aryantha anggota Fraksi Gerindra mengawali pandangan umum dengan mengucapkan Dirgahayu ke-67 Provinsi Bali dan Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia, sembari mengajak seluruh pihak memupuk semangat persatuan dan nasionalisme untuk kemajuan Badung.

Fraksi Gerindra katanya menyatakan, perubahan APBD merupakan langkah strategis menyesuaikan kebijakan daerah dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan pengendalian belanja pemerintah dan optimalisasi belanja prioritas.

“Pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 dirancang naik 4,58% dari Rp10,6 triliun menjadi Rp11,1 triliun. Fraksi Gerindra meyakini potensi kenaikan masih bisa mencapai 5,5%, terutama dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) seiring tingginya kunjungan wisatawan,” ungkapnya.

Kemudian, belanja daerah meningkat 20,82% menjadi Rp12,7 triliun, meliputi belanja operasi Rp6,4 triliun, belanja modal Rp4,4 triliun, belanja tidak terduga Rp158,8 miliar, dan belanja transfer Rp1,6 triliun.

Fraksi Gerindra juga katanya, menyetujui pinjaman daerah Rp1,4 triliun untuk pembebasan lahan di Kecamatan Kuta Utara dan Kuta Selatan sebagai bagian dari upaya mengurai kemacetan, namun meminta agar pembangunan jalan baru di kecamatan lainnya turut menjadi prioritas.

“Untuk rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah dirancang naik 16,02% menjadi Rp12,3 triliun, dengan PAD naik 19,40% menjadi Rp11,5 triliun, sementara pendapatan transfer turun 17,29%. Belanja daerah diproyeksikan meningkat 25,55% menjadi Rp13,2 triliun,” paparnya.

Baca Juga :  Sepakat Ditetapkan, KUA-PPAS Buleleng Tahun 2026

Fraksi Gerindra menilai dokumen KUA-PPAS 2026 sudah sejalan dengan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung 2024–2029, terutama fokus pada pembangunan infrastruktur, penanganan kemacetan, pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, dan penerangan jalan.

“Kami memberikan beberapa catatan penting, di antaranya: Pengelolaan Sampah: Menambah anggaran, mempercepat pembangunan TPST dan TPS3R, pengadaan teknologi modern pengolahan sampah, hingga pengadaan tong sampah khusus di destinasi wisata.

Pinjaman Daerah: Mempertimbangkan pembangunan jaringan utilitas terpadu bawah tanah di Kuta dan wilayah lain, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Mengkaji ulang kenaikan NJOP yang dinilai memberatkan warga, khususnya untuk pemukiman dan lahan pertanian yang diminta tetap dinolkan.

LPG 3 Kg: Koordinasi dengan Pertamina untuk extra dropping di wilayah yang mengalami kelangkaan dan Fasilitas Publik: Perbaikan jalan lingkungan dan beautifikasi di kawasan destinasi, termasuk toilet umum di Pantai Kayu Aya yang rusak,” bebernya.

Fraksi Gerindra menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan Badung yang inklusif, berkelanjutan, bersih dari sampah, bebas kemacetan parah, tertata rapi, serta tetap menjaga kelestarian alam, budaya, dan adat istiadat.(WID-BN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here