Gubernur Bali Wayan Koster Bantah Isu Tak Dukung Program Prabowo, Ungkap Langkah Nyata Pemprov Bali

0
50

 

Balinetizen.com, Denpasar

 

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya dalam mendukung seluruh kebijakan dan program strategis nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait sikap Pemerintah Provinsi Bali terhadap program prioritas pemerintah pusat.

Dalam keterangan resminya, Minggu (5/7), Koster menyatakan sejak awal dirinya mendukung berbagai program unggulan Presiden Prabowo, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat, hingga program strategis nasional lainnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Provinsi Bali telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk mempercepat pelaksanaan program-program tersebut di Pulau Dewata.
Untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemprov Bali telah mengajukan penyediaan lahan seluas 7,1 hektare yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali. Lahan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan telah diajukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional sejak 20 Mei 2025.

Selain itu, Pemprov Bali juga menyiapkan lahan seluas lebih dari dua hektare untuk pembangunan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah di Bali.
Sementara untuk mendukung Program Sekolah Rakyat, pemerintah daerah menyediakan lahan seluas 5,67 hektare di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Saat ini pembangunan sekolah tersebut hampir rampung dan tengah dipersiapkan untuk menerima peserta didik baru.

Koster menjelaskan sejak awal masa kepemimpinannya, ia telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta seluruh perangkat daerah terkait untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota agar pelaksanaan Program MBG, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Sekolah Rakyat dapat berjalan optimal di Bali.

Menurutnya, dalam sistem pemerintahan Indonesia hanya terdapat satu kesatuan pemerintahan yang terdiri atas pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena itu, kepala daerah memiliki kewajiban mendukung dan melaksanakan kebijakan serta program strategis nasional yang dipimpin Presiden RI.

Baca Juga :  MOSELI888, Kendaraan Listrik Hemat Energi Buka Gerai di Bali

Penegasan ini sekaligus menjadi klarifikasi atas berbagai pemberitaan yang berkembang di media sosial agar masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung program prioritas nasional.

Koster juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pengguna media sosial, untuk mengedepankan informasi yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan serta bersama-sama menyukseskan program strategis nasional yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto.(rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here