Lansia 80 Tahun Ditemukan Mengapung di Pantai Benoa, Keluarga Pastikan Korban Sering Keluar Rumah

0
32

 

Balinetizen.com, Badung

 

Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama I Wayan Dapet (80) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengapung di perairan Pantai depan Hotel Peninsula, Banjar Terora, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Korban pertama kali ditemukan mengapung sekitar 40 meter dari bibir pantai oleh seorang saksi yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa. Informasi itu langsung diteruskan kepada personel Satpolairud Polresta Denpasar yang saat itu sedang melaksanakan operasi SAR terbatas bersama Basarnas.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan personel Satpolairud bersama Basarnas dan Balawista segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan evakuasi.

“Setelah mendekati tubuh korban, diketahui korban merupakan seorang laki-laki dalam posisi tengkurap dengan tangan kanan tersangkut pada pelampung yang biasa digunakan sebagai tambatan jukung. Selanjutnya korban dievakuasi ke tepi pantai,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Senin (6/7)

Setelah dievakuasi, warga sekitar mengenali korban sebagai warga Banjar Pande, Kelurahan Benoa. Pihak keluarga yang datang ke lokasi kemudian memastikan identitas korban sebelum jenazah dibawa menggunakan ambulans ke rumah duka untuk menjalani prosesi keagamaan.

Berdasarkan keterangan saksi, sehari sebelum ditemukan, yakni Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 15.00 Wita, korban terlihat berjalan keluar rumah. Namun, keluarga maupun saksi tidak mengetahui tujuan korban saat itu.

Dari hasil koordinasi dengan keluarga, diketahui korban telah lama mengalami keterbelakangan mental. Menurut keluarga, korban juga kerap keluar rumah seorang diri dan hampir setiap hari berjalan kaki hingga sering ditemukan warga yang mengenalnya lalu diantar pulang.

Keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan memastikan tidak ada dugaan tindak pidana dalam kematian korban. Mereka juga menyatakan tidak akan membuat laporan polisi maupun menuntut pihak mana pun serta telah membuat surat pernyataan sebagai bentuk penegasan sikap keluarga.

Baca Juga :  Pemerintah Finalisasi Rencana Pembagian Paket Obat Covid-19 Bagi Warga Kurang Mampu 

Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan keluarga sebagai bagian dari prosedur penanganan peristiwa tersebut.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here