Aktivitas WNA di Klungkung Makin Diawasi Imigrasi, Diduga Marak Salahgunakan PMA Nominee

0
68

Balinetizen.com, Klungkung

 

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Klungkung Tahun 2026 di Taman Alit, Dian’s Garden, Klungkung, Bali, Jumat (18/9).

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Kabupaten Klungkung.

Rapat yang diikuti unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, intelijen, serta instansi terkait tersebut menjadi forum pertukaran informasi mengenai dinamika keberadaan Orang Asing di Kabupaten Klungkung.

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Putu Suhendra Tresnadita, dalam sambutannya mengatakan bahwa pengawasan Orang Asing membutuhkan kolaborasi seluruh instansi karena berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh anggota TIMPORA sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar komunikasi dan koordinasi diperkuat hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Menurutnya, informasi sekecil apa pun di lapangan dapat menjadi penting apabila disampaikan dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Bagus Aditya Nugraha Suharyono, dalam sambutannya menyebut peningkatan aktivitas Orang Asing di wilayah Bali bagian timur, termasuk Klungkung, perlu diantisipasi melalui pengawasan yang lebih intensif dan terpadu.

“Perkembangan pembangunan vila, akomodasi penginapan, serta berbagai kegiatan usaha di Klungkung menunjukkan dinamika aktivitas Orang Asing yang perlu menjadi perhatian bersama. Kehadiran Kantor Imigrasi Klungkung dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi permasalahan keimigrasian,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah isu aktual turut mengemuka. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyampaikan perkembangan aktivitas dive operator di Nusa Penida serta informasi mengenai dugaan praktik PMA nominee yang menggunakan nama WNI lokal.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Lepas Kontingen Atlet Pelajar Tabanan Bertanding di PORJAR Bali Tahun 2025

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Klungkung menyampaikan informasi mengenai seorang WNA Inggris yang sedang menjalani proses penyelidikan kasus pencurian dan saat ini berada di Rumah Tahanan Negara Klungkung. Kejaksaan juga mendorong penguatan koordinasi dengan Imigrasi, termasuk melalui rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Informasi lain turut disampaikan oleh Satpol PP dan BNN Kabupaten Klungkung terkait dinamika keberadaan Orang Asing di lapangan. Unsur BAIS TNI dan Intelijen Polres Klungkung juga turut memberikan masukan dalam forum koordinasi tersebut.

Melalui rapat TIM PORA, seluruh informasi yang berkembang menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut sesuai tugas serta kewenangan masing-masing instansi. Penguatan sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan pengawasan Orang Asing yang efektif, terpadu, responsif, humanis, dan berbasis risiko, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Klungkung..(rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here