Berpura-pura Belanja, Buruh Asal Tasik Curi Miras dan Parfum di Denpasar

0
289

 

 

 

Balinetizen.com, Denpasar

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur mengamankan seorang pria berinisial AR (33), buruh harian lepas asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang melakukan pencurian sejumlah minuman keras (miras) dan parfum di Toko Mekar Sari, Jalan Anyelir, Sumerta, Denpasar Timur.

Pelaku diamankan pada Senin, 3 Agustus 2026, setelah polisi menerima laporan terkait aksi pencurian yang terjadi di toko tersebut. Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di lokasi yang sama.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat pemilik toko, I Made Loji Pradana Putra, mendapat informasi dari karyawannya, Ni Komang Kariani, bahwa seorang pria datang ke toko dengan mengenakan pakaian jaket lengkap dan helm.

“Pria tersebut diduga pernah mengambil barang di toko dan dia kembali datang, adapun yang dicuri kebanyakan minuman keras (miras),” ungkap Kasi Humas, Minggu (9/8).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 08.45 WITA. Pemilik toko kemudian bergegas menuju lokasi. Namun, ketika tiba, pelaku sudah meninggalkan toko menggunakan sepeda motor.

Pemilik toko selanjutnya mengecek barang dagangan dan rekaman kamera CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat pelaku mengambil sejumlah barang yang dipajang di toko dan memasukkannya ke dalam tas atau pakaian yang dikenakannya.

Saat berada di kasir, pelaku hanya membayar barang yang dibawanya di tangan. Setelah itu, pelaku meninggalkan toko.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Denpasar Timur dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/VIII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana, S.H., M.H., didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  MotoGP Mandalika Dongkrak Pergerakan Penumpang di Bandara Ngurah Rai

Polisi kemudian mendapat informasi mengenai keberadaan pria yang diduga sebagai pelaku di sekitar Jalan Anyelir, Gang Rama, Denpasar Timur.

Petugas bergerak dan berhasil mengamankan AR beserta sejumlah barang bukti. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, namun berhasil dihentikan oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan, AR mengakui telah melakukan pencurian di Toko Mekar Sari sebanyak tiga kali, yakni pada 18 Juli, 29 Juli, dan 3 Agustus 2026.

Dalam aksinya, pelaku datang menggunakan sepeda motor dan berpura-pura berbelanja. Saat kondisi toko tidak dalam pengawasan karyawan, pelaku mengambil barang yang dipajang di etalase dan memasukkannya ke dalam saku jaket yang dikenakan.
Barang-barang tersebut kemudian dibawa keluar dari toko tanpa seizin pemilik. Berdasarkan pengakuannya, barang hasil pencurian tersebut digunakan untuk keperluan sendiri.

Adapun barang yang diambil dalam beberapa aksi tersebut di antaranya minyak goreng, minuman beralkohol, pengharum ruangan, parfum dan sejumlah barang lainnya.

Untuk kejadian 3 Agustus 2026, barang yang dicuri berupa satu botol minuman jenis vodka, satu botol whiskey, empat botol pengharum ruangan merek Glade dan satu botol parfum merek Romano.

Total kerugian yang dialami korban akibat aksi pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp2.158.000.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV, helm warna abu-abu, jaket parasut warna hitam, kaus warna abu-abu, celana panjang, minuman vodka dan whiskey, parfum/pengharum ruangan, serta dua sepeda motor yang diduga digunakan pelaku.

Dua sepeda motor tersebut masing-masing Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DK 5970 GAG dan Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi DK 3160 FDS.

Saat ini AR beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  4 Orang Dinyatakan Sembuh Covid-19 di Denpasar, Pasien Positif Juga Bertambah 2 Orang

 

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here