Balinetizen.com, Denpasar
BNNP Bali berhasil mengungkap 15 kasus narkotika selama periode April hingga Mei 2024, dengan total 21 tersangka yang diamankan.
Dari jumlah tersebut, 16 tersangka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sementara 5 lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan internasional, antarprovinsi, hingga lokal di wilayah Bali.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Rudi Irawan, mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan narkotika di Bali terus dilakukan secara masif. Dari 15 kasus yang terungkap, 12 di antaranya berhasil diamankan pada periode April hingga Mei 2024.
Total Barang Bukti yang Disita:
Shabu: 1.762,09 gram netto
Ganja: 8.137,63 gram netto
THC: 92,11 gram netto
Hasis: 191,35 gram netto
Ekstasi: 2.104 butir
“Sebagian besar pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional dan antarprovinsi yang mencoba menjadikan Bali sebagai pasar dan jalur distribusi narkotika,” ujar Brigjen Rudi, Kamis (5/6/2025).
Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Kombes Pol. Sinar Sumbawa, menambahkan bahwa salah satu jaringan internasional yang berhasil dibongkar merupakan jaringan asal Kazakhstan dengan tersangka berinisial JT.
Penangkapan dilakukan di wilayah Batuan Kaler dengan barang bukti 49,19 gram sabu yang dikemas dalam 30 plastik klip. Tersangka mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang yang dikenal dengan sebutan “Evil”.
Sementara itu, dalam kasus lainnya, tim BNNP juga mengungkap jaringan peredaran ganja di wilayah Jimbaran. Tersangka berinisial RR diamankan dengan barang bukti ganja seberat 1.476 gram. Ganja tersebut dikirim dalam bentuk dua paket yang diduga berasal dari luar Bali.
Selain itu turut diamankan WNA India berinisial HV dan PR WNA Australia. Keduanya merupakan jaringan dari narkoba Amerika. Adapun barang bukti yang diamankan adalah ganja, hasis dan THC.
Dengan meningkatnya kasus narkotika yang melibatkan WNA dan jaringan internasional, BNNP Bali berkomitmen untuk memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk Bali, termasuk bandara dan pelabuhan, serta mempererat kerja sama lintas instansi.
“Kami tidak akan berhenti mengejar para pelaku jaringan narkotika, baik yang beroperasi di dalam negeri maupun internasional. Bali bukan tempat yang aman bagi pengedar narkoba,” tegas Kombes Sinar.
BNNP Bali juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika. Partisipasi publik sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Pulau Dewata.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

