Balinetizen.com, Buleleng-
Keberadaan Lapangan Terbang (Lapter) Letkol Wisnu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali ternyata selama ini masih menyisakan masalah terkait pembebasan tanah hak milik Mohamad Rasyid (45) sejak tahun 2001 lalu hingga sekarang.
Dengan adanya hal ini, Mohamad Rasyid melalui kuasa hukumnya Wirasanjaya,SH dan rekan mengaku sangat kecewa, lantaran tanah miliknya bersertipikat hak milik (shm) nomor 1361 seluas 6240 m2 di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng telah di ganti rugi oleh Pemkab Buleleng dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng yang tertuang melalui berita acara. Mengingat tanahnya itu di manfaatkan untuk landasan pacu (runway) Lapter Letkol Wisnu.
“Dalam berita acara Mohamad Rasyid menyerahkan tanahnya untuk kepentingan lapter letkol wisnu yang dimanfaatkan untuk pengembangan landasan pacu dengan perhitungan tanah hak milik Mohamad Rasyid seluas 56 are ditukar dengan pembagian penukaran berbanding 1 : 1,5 sehingga menjadi 84,75 are. Dalam hal ini Pemkab Buleleng hanya dapat menukar dengan sebidang tanah Negara yang dikuasai oleh Pemkab Buleleng terletak di Dusun Pegametan, Desa Sumberkima seluas 45 are. Dan sisa seluas 34,75 are diganti rugi dengan harga Rp 4 juta per are. Sehingga total ganti rugi uang sebesar Rp 159 juta yang realisasi pembayarannya telah dilaksanakan pada 30 Mei 2001 lalu, ” urai Wirasanjaya kepada metrobali.com pada Rabu, (17/1/2024).
Uniknya disini ucap Wirasanjaya yang akrab disapa Chongsan ini, tanah negara sebagai penukar itu merupakan tanah garapan Moh Haksan. Malahan kini sudah ada 5 pemohon yang memohon tanah tersebut disertipikatkan.
“Hal inilah yang menyebabkan proses tukar guling tanah tidak terlaksana hingga sekarang,” terangnya.
Oleh karena pihak Pemkab Buleleng belum menuntaskan proses ganti rugi tanah ini, maka dilayangkan surat klarifikasi sebanyak dua kali kepada Pemkab Buleleng yakni klarifikasi pertama tanggal 27 Desember 2023 dan klarifikasi kedua tanggal 16 Januari 2024.
“Apabila klarifikasi kami diabaikan, maka kami akan mengambil langkah hukum, ” ucap Wirasanjaya menegaskan.
“Malahan kami sudah mendatangi Kepala Dinas Perhubungan untuk melakukan koordinasi terkait permasalahan ini, ” pungkasnya. GS

