Made Mudarta, Ketua DPD Partai Demokrat Bali
Balinetizen, Denpasar
Partai Demokrat Bali memberikan apresiasi kepada KPU yang telah memastikan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) ramah terhadap kaum disabilitas yang akan menggunakan hak suaranya.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali telah mengumukan akan menjamin Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibangun terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ramah bagi penyandang disabilitas.
“Kami dari Partai Demokrat No 14 berterima kasih atas upaya KPUD Bali untuk membuat standar TPS seperti yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2019 tentang Pemungutan dan dan Penghitungan Suara,” kata Made Mudarta, Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Selasa (2/4/2019).
Untuk itulah, Pihaknya menyerukan kepada masyarakat khususnya kepada para pendukung Partai Demokrat No 14 dan untuk untuk tetap menanamkan kepercayaan terhadap lembaga KPU dan jangan ragu untuk menunaikan hak pilihnya pada 17 April 2019 dengan mencoblos Partai No 14 agar tercapai Indonesia makmur. “Jangan sampai golput sebab satu suara kita menentukan masa depan bangsa,” pungkas Mudarta. (hidayat)