Balinetizen.com, Denpasar
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Simpang Empat Jalan Imam Bonjol – Jalan Teuku Umar Barat (Traffic Light Buagan), Kelurahan Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 14.41 Wita.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DK 5471 ADF dengan sebuah truk Mitsubishi Fuso DK 8246 BT. Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Korban diketahui bernama I Gede Widana (50), warga Banjar Dinas Karang Sari, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Korban mengalami luka pada tangan kiri, tangan kanan, dada dan perut sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RS Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar.
Sementara itu, pengemudi truk Mitsubishi Fuso, Fransiskus E. Naben (20), warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Mohammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K. menjelaskan, berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, sebelum kecelakaan terjadi kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah selatan menuju utara. Posisi sepeda motor berada di sebelah kiri truk saat lampu lalu lintas menunjukkan warna hijau.
“Setibanya di lokasi kejadian, truk Fuso diketahui hendak berbelok ke kiri dan telah menyalakan lampu sein kiri. Namun pada saat bersamaan, pengendara sepeda motor diduga berusaha mendahului truk dari sisi kiri,” ungkapnya dihubungi Rabu (24/6) malam.
Sebelumnya dilaporkan, korban melawan arah namun setelah melakukan olah TKP dan menghimpun informasi di lapangan, korban tidak melawan arah namun sama sama dari arah Kuta menuju Teuku Umar Barat.
“Akibat jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari,” imbuh Kasat. Korban kemudian terseret ke bawah badan truk dan mengalami luka serius.
Petugas Satlantas Polresta Denpasar yang menerima laporan sekitar pukul 14.50 Wita langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengukuran, penggambaran TKP, serta mengamankan barang bukti.
Dua saksi yang berada di sekitar lokasi juga telah dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
“Korban dilaporkan meninggal dunia dengan estimasi kerugian material sekitar Rp3 juta. Kasus ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar,” tutupnya.
(Jurnalis: Tri Widiyanti)

