Balinetizen.com, Buleleng
Ketua DPC PERADI Singaraja Kadek Doni Riana,SH,MH didampingi Sekretaris DPC PERADI Singaraja Made Suwinaya,SH,M.Hum pada Jumat (11/7/2025), melepas 8 orang mahasiswa Institut Mpu Kuturan (IMK), setelah selama sebulan melaksanakan program Praktek Keterampilan dan Kemahiran Hukum (PKKH), dari tanggal 11 Juni 2025 – 11 Juli 2025.
Dalam penarikan kembali ke 8 orang mahasiswa PKKH ke IMK di Sekretariat DPC PERADI Singaraja ini, dihadiri langsung pimpinan Kantor Hukum Amanda Singaraja, Kadek Doni Riana,SH,MH, pimpinan Kantor Hukum ARC Lawyer & Partner, Made Suwinaya,SH,M.Hum, pimpinan Kantor Hukum INS & Rekan, I Nyoman Sunarta,SH, MH, dan Firma Hukum GLOBAL Yustisia, Wirasanjaya,SH,MH.
Dikonfirmasi usai melepas para mahasiswa PKKH dari IMK tersebut, Ketua DPC PERADI Singaraja Kadek Doni Riana mengatakan dalam kegiatan mahasiswa PKKH ini, terdapat beberapa hal yang akan dievaluasi. Salah satu diantaranya terkait waktu PKKH.
“Jadi ada beberapa hal yang kita evaluasi, seperti waktu satu bulan melaksanakan PKKH adalah sangat singkat untuk melakukan pemahaman dalam menimba ilmu di kantor hukum,” jelasnya.
Untuk PKKH atau advokat magang ini, menurut Doni Riana prosesnya dilakukan satu pintu melalui DPC PERADI Singaraja. Selanjutnya DPC PERADI ini mendistribusikan ke kantor- kantor hukum yang mempunyai kualifikasi sesuai undang-undang atau telah berkantor hukum selama 7 tahun beracara.
“Sehingga terkait dengan kualitas SDM, maka Kantor Hukum itu adalah profesional untuk membantu dan bekerjasama dibidang hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan selama ini proses PKKH itu berlangsung di kantor hukum Peradi. Hal ini menurutnya menunjukkan soliditas DPC PERADI Singaraja dengan kantor- kantor hukum yang ada di Singaraja.
“Kantor-kantor hukum Peradi yang ada di Singaraja, kini sangat antusias untuk merespon kegiatan dari DPC PERADI Singaraja yang saat ini sudah tertata dengan baik dari sisi administrasi penerimaan magang advokat maupun magang PKKH,” terang Doni Riana yang akrab disapa KDR ini.
Disinggung tentang melakukan PKPA di Tahun 2025 ini, kata Doni Riana pihaknya berencana untuk melaksanakan PKPA bekerjasama dengan perguruan tinggi sebanyak tiga kali dalam setahun. Namun untuk sementara ini menargetkan 2 kali PKPA dalam kurun waktu satu tahun.
“Mungkin di Tahun 2026 mendatang, kita tingkatkan lagi menjadi tiga kali dalam setahun,” ujarnya.
“Dengan adanya PKPA berkelanjutan tiga kali dalam setahun, maka kontinuitas terkait dengan UPA akan berlangsung di Singaraja,” pungkas Doni Riana. GS

