DPRD Badung Usulkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendidikan Kebangsaan, Desa Wisata, dan Perlindungan Usaha Mikro

Balinetizen.com, Badung

DPRD Kabupaten Badung mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Ketiga Ranperda ini diinisiasi sebagai langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan budaya yang ada di Kabupaten Badung.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan adapun tiga Ranperda yang diusulkan meliputi: Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Desa Wisata, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.
Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Ranperda pertama bertujuan untuk meningkatkan pendidikan wawasan kebangsaan di Badung, merespons fenomena degradasi moral dan hilangnya kesadaran akan sejarah serta budaya Indonesia pada generasi muda. DPRD Badung menyampaikan bahwa pendidikan ini perlu dikuatkan untuk menjaga nilai-nilai Pancasila sebagai dasar etika dalam pembangunan daerah. Dengan menanamkan wawasan kebangsaan, diharapkan masyarakat Badung, khususnya generasi muda, memiliki karakter unggul yang mengutamakan toleransi, kerukunan, dan nilai-nilai kebangsaan.

“Dengan payung hukum yang kuat, Kabupaten Badung akan mampu menyelenggarakan pendidikan wawasan kebangsaan yang efektif, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012,” jelasnya pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung, Rabu (3-/10/2024).

Usulan kedua berfokus pada pengembangan desa wisata sebagai langkah memperkuat sektor pariwisata yang melibatkan masyarakat lokal secara aktif. Dalam rangka mencapai keberlanjutan, DPRD menekankan bahwa pariwisata berbasis masyarakat dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa. Saat ini, Badung memiliki 17 desa wisata, dan melalui Ranperda ini diharapkan pengelolaannya lebih terstruktur dengan melibatkan lembaga seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

“Pemerintah Kabupaten Badung perlu mendorong pengelolaan desa wisata agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal dan memperkuat identitas budaya setempat,” tambahnya.

Ranperda terakhir yang diusulkan adalah mengenai perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro. Peraturan ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pelaku usaha kecil dalam menghadapi tantangan ekonomi dan meningkatkan daya saing mereka di tengah persaingan pasar. Melalui dukungan pemerintah daerah, diharapkan usaha mikro dapat berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.

“Dukungan bagi usaha mikro sangat penting untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi tingkat kemiskinan di Badung. Kami berharap Ranperda ini akan menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan pelaku usaha kecil,” jelasnya.

Ketiga Ranperda ini masih dalam tahap pembahasan dan diharapkan dapat segera disahkan demi memperkuat ekonomi, pendidikan, dan pariwisata di Kabupaten Badung. (RED-MB)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Bunyi Kulkul Tandai Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Denpasar, Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat sebagai Benteng Budaya Bali

  Balinetizen.com, Denpasar Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi...

Pemprov Jakarta Siap Dukung Pembangunan MRT Bali, Gubernur Koster: Solusi Masalah Kemacetan

  Balinetizen.com, Denpasar  Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Jakarta,...

Resmi Ditutup Berdampak PHK, Komisi IV DPRD Badung Sidak Pabrik Coca Cola Pastikan Hak-Hak Karyawan Terpenuhi

Balinetizen.com, Badung Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Kunjungan Kerja...

Raker Komisi II DPRD Badung Bahas RKPD 2025

Balinetizen.com, Badung Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja...

Lapangan Terbang Letkol Wisnu Menyisakan Persoalan Dengan Masyarakat

  Balinetizen.com, Buleleng Keberadaan Lapangan Terbang (Lapter) Letkol Wisnu di Desa...

Diganjar Penghargaan, Pemprov Bali Tingkatkan Implementasi Perda KTR

  Balinetizen.com, Jakarta Komite Nasional Pengendalian Tembakau memberikan penghargaan kepada Gubernur...

Razia Gabungan, Satlantas Polres Jembrana Tindak Pengendara Melanggar

Balinetizen.com, Jembrana  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana menggelar razia...
spot_img

Related Articles

Popular Categories