Dua TPS di Pekutatan Menjadi Atensi Bawaslu

0
249

 

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Ratusan KK yang terdata pada TPS 1 dan TPS 2 di Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan menjadi atensi Bawaslu Jembrana. Warga yang dulunya tinggal di lahan perkebunan yang dikelola Perumda Bali kini pindah lokasi karena pembebasan lahan untuk investasi.

Di salah satu permukiman mess eks karyawan Perumda Bali di Sumbermis, Desa Pekutatan dari informasi terdapat 95 KK yang pindah. Sementara di Koprahan tidka jauh dari Sumbermis ada sekitar 35 KK yang juga akan pindah lokasi.

Ratusan KK itu merupakan warga dengan KTP elektronik Jembrana. Mereka terdata dalam tahapan pemutakhiran data pemilih melalui pendataan langsung petugas coklit.

Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, Minggu (30/4) mengatakan perpindahan warga akibat relokasi menjadi atensi. Dan hak memilih mereka akan terus dikawal.

Menurutnya jumlah pemilih yang pindah karena relokasi cukup banyak. Namun di dua TPS itu ada yang pindah dan ada yang tidak. “Disana ada dua TPS. Memang ada pemilih yang kena relokasi. Kalau dilakukan perubahan pemilih sangat tidak memungkinkan. Yang memungkinkan itu pemilih yang pindah tetap memilih di dua TPS itu. TPS di SMA 1 Pekutatan dan TPS Balai Banjar” terangnya.

Dari pengecekan yang sudah dilakukan kata Pande, warga pindah menyebar hingga keluar desa, seperti di Desa Pulukan serta Pekutatan. Dan hanya dua KK yang pindah ke wilayah Desa Yeh Sumbul di Kecamatan Mendoyo.

Menurut Pande, yang akan menjadi persoalan ketika nanti KPPS mengantarkan formulir C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara kepada memilih.

“Kami akan berkonsentrasi disitu untuk memastikan pemilih mendapat formulir C6. Kalau perlu langkah strategis supaya diantar ke masing-masing desa atau pemilihnya yang mendatangi TPS” ungkap Pande.

Baca Juga :  90's Spirit Concert : Unlimited Talent' Digelar 19 Desember

Disampaikan Pande, dari pengakuan pemilih atau warga yang direlokasi, mereka akan tetap memilih di TPS tempat mereka terdaftar meskipun jaraknya cukup jauh. “Tanggapan masyarakat terkait DPS (Daftar Pemilih Sementara) masih ada waktu sampai Selasa besok. Kami akan terus mengawal dan melayani terkait hak pilih warga” pungkasnya.

 

Pewarta : Komang Tole

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here