Gubernur Terpilih Wayan Koster Wajibkan Aksara Bali di Semua Sektor, Perusahaan Tak Tertib Terancam Sanksi

 

 

Balinetizen.com, Denpasar

Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk memperluas penggunaan aksara Bali di berbagai sektor, baik secara konvensional maupun digital.

Kebijakan ini mencakup lembaga pemerintah, swasta, sekolah, hingga kegiatan budaya di desa-desa di seluruh Bali.

Dalam acara Bulan Bahasa Bali VII Warsa 2025 yang berlangsung di Art Center Denpasar pada Sabtu, 15 Februari 2025, Koster menegaskan bahwa lembaga dan perusahaan swasta yang tidak tertib dalam mencantumkan aksara Bali akan dikenakan sanksi tegas.

“Saya sudah ancang-ancang tancap gas untuk percepatan penggunaan aksara Bali secara masif. Jika ada perusahaan yang tidak tertib, maka izin usahanya akan kami cabut, serta diberikan laporan bahwa perusahaan tersebut tidak menjalankan standar regulasi di Bali,” tegas Koster, Sabtu (15/2/2025).

Selain itu, penggunaan keyboard aksara Bali secara digital juga akan diperluas di berbagai lembaga pemerintah dan swasta untuk semakin memperkuat eksistensi aksara Bali dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai bagian dari upaya pelestarian aksara Bali, seluruh produk lokal Bali diwajibkan mencantumkan aksara Bali dalam kemasannya. Produk yang tidak memenuhi syarat ini tidak akan mendapatkan promosi dari pemerintah daerah.

“Semua produk arak Bali sekarang harus menggunakan aksara Bali, dan yang tidak memakainya tidak akan kami promosikan. Kebijakan ini juga akan diterapkan pada seluruh produk lokal lainnya,” ujar Koster.

Gubernur Koster juga berkomitmen untuk mengintegrasikan aksara Bali ke dalam lingkungan sekolah serta berbagai kegiatan masyarakat seperti balai desa, banjar, mewirama, menari, megambel, dan puisi aksara Bali.

“Jika generasi muda tidak terbiasa menggunakan aksara Bali, maka Bali akan kehilangan identitas budayanya. Oleh karena itu, anak-anak muda harus bertanggung jawab untuk mewarisi aksara Bali sebagai warisan luhur,” tegasnya.

Komitmen ini sejalan dengan langkah Koster sejak periode pertama kepemimpinannya, di mana ia telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Dengan kebijakan ini, Wayan Koster menegaskan bahwa Bali harus mempertahankan identitas budayanya melalui penggunaan aksara Bali secara masif di berbagai aspek kehidupan.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Mobil Ambulan Membawa Jenasah Terjun ke Dasar Sungai Yehembang

  Balinetizen.com, Jembrana Kecelakaan tragis terjadi di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk tepatnya...

Pemprov Bali Lepas Program Martabak Mudik Bareng 2025

   Giri Prasta Dorong Masyarakat Muslim Bali Berprestasi di Kancah...

Urunan Pegawai, Pasar Murah Kejari Jembrana Diserbu Warga

  Balinetizen.com, Jembrana Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menggelar pasar murah sebagai...

Kasus Pungli Fast Track Ngurah Rai Dihentikan, Kejati Bali Terbitkan SP3

Kajati Bali Ketut Sumedana   Balinetizen.com, Denpasar  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali resmi...

Bupati Sutjidra Lepas Lomba Napak Tilas Di Pura Luhur Yeh Ketipat

  Balinetizen.com, Buleleng Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati...

Kapolda Bali Tinjau Kesiapan Pengamanan Mudik di Gilimanuk

  Balinetizen.com, Jembrana Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya meninjau...

Tiga Ranperda Kabupaten Buleleng Ditetapkan Menjadi Perda Dalam Rapat Paripurna Dewan Buleleng

  Balinetizen.com, Buleleng Setelah mengalami penundaan beberapa waktu, hari ini Tiga...
spot_img

Related Articles

Popular Categories