Hadang Iring Iringan Mobil Dirjen Imigrasi, WNA Inggris Diamankan

0
53

Balinetizen.com, Badung

 

 

Kejadian unik terjadi seusai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko meninggalkan lokasi patroli Dharma Dewata di Lapangan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, Jumat (28/8/2026) dini hari.

Peristiwa ini terjadi setelah rangkaian patroli keimigrasian Dharma Dewata yang dipimpin langsung Dirjen Imigrasi di sejumlah kawasan yang menjadi perhatian terkait aktivitas dan keberadaan warga negara asing (WNA) di Bali.

Seorang pria warga negara asing ((WNA) mengaku sebagai warga negara Inggris atau United Kingdom (UK) tiba-tiba mengendarai sepeda motor sport berkapasitas mesin besar dan menggeber kendaraannya di depan mobil yang ditumpangi Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Aksi tersebut sempat menghalangi laju rombongan Hendarsam Marantoko. Petugas Imigrasi yang masih berada di sekitar lokasi kemudian langsung mengamankan pria tersebut dan mengarahkannya ke tepi jalan.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, pria tersebut mengaku hanya ingin mencoba sepeda motor milik rekannya yang berada di sekitar lokasi.

Namun, pemeriksaan kemudian berlanjut setelah petugas meminta pria tersebut menunjukkan identitas dan paspornya. Pria itu tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian dengan alasan paspornya berada pada temannya.

Petugas selanjutnya menanyakan tempat tinggal pria tersebut selama berada di Bali. Ia mengaku menginap di sebuah vila di kawasan Nusa Dua, Badung.

Dalam pemeriksaan awal, petugas melihat pria tersebut tampak kebingungan ketika memberikan keterangan. Ia juga diduga berada dalam pengaruh alkohol.

Untuk memastikan identitas dan status keimigrasiannya, petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan sistem identifikasi wajah.

Dari hasil pengecekan awal tersebut, petugas menduga pria yang mengaku sebagai warga negara Inggris itu telah mengalami overstay atau tinggal di Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggalnya.

“Dari hasil pengecekan sistem identifikasi wajah, diduga pria ini telah overstay,” ujar petugas yang menangani pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :  Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Denpasar: Denut dan Densel Mulai Proses

Pria tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas Imigrasi dan dibawa menggunakan kendaraan patroli untuk menjalani pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan identitas, kewarganegaraan, serta status izin tinggal pria tersebut selama berada di Indonesia.
Hingga pemeriksaan selesai, belum ada keterangan resmi mengenai identitas pria tersebut maupun kepastian adanya pelanggaran keimigrasian.

Pihak Imigrasi masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pria tersebut benar mengalami overstay dan menentukan langkah hukum keimigrasian sesuai hasil pemeriksaan.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here