Balinetizen.com, Buleleng
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi S.I.K, M.H, memimpin peresmian Timsus Bhayangkara Goak Polres Buleleng (Raga Poleng) selaku Komandan Apel Ipda Ketut Suryadi, S.Sos pada Sabtu, (30/03/2024), sekitar Pukul 06.50 Wita di Halaman Mapolres Buleleng.
Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Buleleng, para PJU dan Kapolsek jajaran Polres Buleleng, serta Personil polres Buleleng maupun tim khusus yang dipimpin Kasat Reskrim berjumlah 26 personil dan Kasat Narkoba berjumlah 24 personil.
Dibentuknya Timsus Bhayangkara Goak Polres Buleleng (Raga Poleng), yang merupakan gabungan dari satfung yang ada di Polres Buleleng (Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Intelkam dan Polsek jajaran).
Berkat Kecintaan AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi S.I.K, M.H, dengan masyarakat Buleleng yang kebetulan diberikan amanah melaksanakan tugas menjadi Kapolres Buleleng melaksanakan tugas yang optimal, dan tupoksi sesuai UU Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu Harkamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta penegakkan Hukum.
Prioritas utama yang sangat respon terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat Buleleng seperti kejahatan Narkoba, aksi kekerasan dan pemerasan yang bertalian dengan lainya atau ada orang yang tindakannya atau bergerak diatas hukum berkewajiban untuk melakukan tindakan tegas terhadap semua hal tersebut.
“Dedikasi, Integritas dan loyalitas ini persembahkan untuk kesejahteraan masyarakat buleleng.” tegasnya.
Dijelaskan bahwa terbentuknya timsus raga poleng ini memiliki maksud untuk membentuk landasan bagi kebijakan, strategis dan taktik yang digunakan untuk melindungi individu , masyarakat, organisasi atau negara dari ancaman internal dan eksternal. Sehingga secara langsung dapat memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Jadi tujuannya :
1. meniadakan segala bentuk gangguan kamtibmas untuk mewujudkan perasaan tentram
2. melindungi masyarakat dari segala bentuk dan jenis gangguan kamtibmas sehingga dapat terjaminnya hak azazi manusia,
3. melakukan penegakkan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga diperoleh kepastian keadilan dan manfaat berdasarkan hukum.
“Kami berharap dengan terbentuknya tim khusus, keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polres buleleng dapat terjaga dengan baik. Terutama tindak pidana konvensional seperti curat, curas, curanmor dan tindak pidana peredaran gelap narkoba serta tindak pidana lainnya dapat diminimalisir atau ditiadakan. Dan anggota polisi agar selalu melaksanakan tugas secara profesional, proporsional dan berdasarkan aturan-aturan atau ketentuan hukum yang berlaku.” ucap Kapolres Buleleng.
“Semoga Tuhan Syang Maha Esa/Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingannya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.” pungkasnya. GS

