Kemacetan Dinilai Tak Terkendali, Driver Pariwisata Bali Dorong Perda ASKP Segera Berlaku

0
382

 

 

Balinetizen.com, Denpasar

Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali mendesak Kementerian Dalam Negeri agar segera menerbitkan nomor register Peraturan Daerah (Perda) Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) sebelum perayaan Hari Raya Nyepi pada Maret 2026.

Desakan tersebut disampaikan saat perwakilan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali mendatangi Kantor Gubernur Bali, Kantor DPRD Bali, serta Kantor DPD RI Provinsi Bali, Jumat (20/2/2026), guna menyerahkan surat permohonan audiensi.

Koordinator Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali, I Made Darmayasa, menegaskan pihaknya memberikan tenggat waktu dua minggu agar nomor register Perda ASKP segera diterbitkan.

“Kami beri waktu dua minggu. Jika belum ada kejelasan, kami akan kembali menyampaikan surat audiensi. Jika tetap tidak digubris, kami siap turun ke jalan. Jumlah massa bisa mencapai 10 ribu orang,” tegas Darmayasa usai menyerahkan surat di Kantor DPRD Bali, Jumat (20/2/2026).
Ia menekankan bahwa penerbitan nomor register Perda ASKP harus rampung sebelum Hari Raya Nyepi. Bahkan, menurutnya, momentum Nyepi memiliki makna simbolik untuk menata dan membersihkan persoalan transportasi pariwisata di Bali.

“Pokoknya sebelum Nyepi harus sudah ada. Saat pengerupukan, kita ingin membakar energi-energi negatif, termasuk persoalan transportasi pariwisata yang selama ini semrawut,” ujarnya.

Darmayasa menilai keterlambatan penerbitan nomor register Perda ASKP berdampak langsung pada kondisi di lapangan. Ia menyoroti kemacetan lalu lintas yang terus terjadi meskipun jumlah wisatawan tidak sedang tinggi.

“Faktanya sekarang, meskipun tamu sepi, jalan tetap macet. Artinya kuota kendaraan tidak terkendali. Kalau kondisi ini terus dibiarkan, wisatawan bisa enggan kembali ke Bali,” katanya.

Menurutnya, tanpa pemberlakuan Perda ASKP, upaya penataan angkutan sewa khusus pariwisata akan sulit dilakukan secara optimal. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah dan DPRD Bali turut aktif mendorong percepatan penerbitan nomor register di tingkat pusat.

Baca Juga :  ZF Geoscan System Diklaim Mampu Mendeteksi Potensi Gempa Sebelum Terjadi, Ini Penjelasan Ben Nugraha Albantani

“Intinya, kami minta nomor register Perda ASKP segera diterbitkan. Ini bukan hanya soal driver, tetapi menyangkut masa depan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat Bali,” pungkasnya.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here