Kemlu Tekankan Netralitas dalam Penyelenggaraan Pemilu Luar Negeri

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal dalam penjelasan kepada pers di Jakarta, Senin (1/4/2019). (ANTARA/Azizah Fitriyanti, Safira Haliza)

Balinetizen, Jakarta

Kementerian Luar Negeri menekankan netralitas dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri yang akan digelar pada periode 8-14 April 2019, sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjembatani perbedaan waktu dengan Indonesia.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal yang juga wakil ketua kelompok kerja pemilihan umum luar negeri, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sebagian besar beranggotakan WNI yang berdomisili di luar negeri dan berkoordinasi langsung dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan dengan Kementerian Luar Negeri.

“Teman-teman perlu catat bahwa PPLN itu independen dari unsur masyarakat yang tinggal di luar negeri, kalau ada satu atau dua dari KBRI, baik staf lokal maupun diplomat, itu merupakan kapasitas pribadi yang dilakukan secara netral,” kata Iqbal dalam penjelasan kepada pers di Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut juga disampaikan untuk menangkal berbagai fitnah dan hoaks yang ditujukan kepada Kemlu terkait penyelenggaraan pemilu di luar negeri, salah satunya, isu WNI di Singapura harus membayar 30 dolar Singapura untuk dapat menggunakan hak pilihnya yang sempat beredar di media sosial pekan lalu.

“Itu tidak benar sama sekali, karena untuk masuk menjadi DPT d luar negeri hanya perlu menunjukkan paspor atau SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor,” kata Iqbal.

Fakta bahwa sebagian besar PPLN berkantor di gedung Kedutaan Besar RI atau kantor perwakilan RI lainnya di luar negeri, lanjut Iqbal, merupakan bentuk fasilitas Kementerian Luar Negeri untuk mendukung kelancaran pemilu di luar negeri karena warga negara asing dilarang melakukan aktivitas politik di suatu negara.

Terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di luar negeri, Iqbal mengatakan bahwa penghitungannya telah selesai akhir tahun 2018 dan saat ini PPLN tengah menghitung DPT Tambahan yang maksimal hanya boleh 2 persen dari total DPT di suatu negara.

DPT tambahan menjadi kebijakan KPU untuk memfasilitasi WNI yang pindah dari Indonesia ke luar negeri atau pindah dari satu negara ke negara lain, yang sebelumnya telah terdaftar di Indonesia maupun di negara domisili sebelumnya.

“Syarat untuk menjadi DPT tambahan di luar negeri, seorang WNI harus sudah masuk dalam DPT dan menunjukkan paspor atau SPLP ke perwakilan RI setempat,” kata dia.

Jumlah DPT pemilu luar negeri mencapai 2 juta orang yang setengahnya atau hampir 1 juta DPT berada di Malaysia dan Arab Saudi menjadi kedua terbanyak dengan jumlah DPT sekitar 800 ribu orang.

Sumber : Antaranews

Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Kampanye Koster: Insentif Bagi Keluarga Bali dengan Empat Anak atau Lebih

  Balinetizen.com, Denpasar Calon Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengisyaratkan bahwa...

Humas Brimob Ditingkatkan, Pelatihan Tahap II 2024 Bersama PP IWO

  Balinetizen.com, Jakarta Korps Brimob Polri bekerja sama dengan Ikatan Wartawan...

Koster Hadiri Nikah Tokoh Demokrat Buleleng

Balinetizen.com, Buleleng Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster menghadiri...

KPU Buleleng Beri Ruang Masyarakat Memberikan Masukan Dan Tanggapan Kepada Dua Paslon Pilkada Buleleng Yang Memenuhi Syarat

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gede Agus Tryo Arisnawan Balinetizen.com,...

Penjualan Eceran Agustus 2024 Diperkirakan Tumbuh

Balinetizen.com, Denpasar Kinerja penjualan eceran di Provinsi Bali pada Agustus...

Kasus Gigitan Anjing Rabies di Jembrana Terus Meningkat

  Balinetizen.com, Jembrana Gigitan hewan penular rabies (HPR) menghantui masyarakat...

Tiga Hari Pelaksanaan Transaksi Pameran UMKM Jembrana Tembus Ratusan Juta Rupiah

  Balinetizen.com, Jembrana Pameran UMKM dalam rangkaian peringatan Hari Ulang...

Hari Ketujuh, Pencarian ABK Hilang Belum Ditemukan

Ilustrasi Balinetizen.com, Jembrana Memasuki hari ketujuh pencarian ABK Mohammad Fadil (25)...
spot_img

Related Articles

Popular Categories