Ketua DPRD Buleleng Supriatna Tegaskan Rancangan Pendapatan Dan Pertumbuhan Ekonomi Yang Realistis

0
356
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH dengan di hadiri oleh pimpinan Dewan, Anggota Dewan dan Tim Ahli DPRD Buleleng.

Balinetizen.com, Buleleng-

 

DPRD Kabupaten Buleleng pada Rabu, 26 Agustus 2020, menggelar rapat Penyampaian Kajian Tim Ahli DPRD Atas KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2020. Hal ini sesuai surat No. : 900/2320/VIII/2020/BPKPD dengan jenis dokumen Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2020 dan PPAS Perubahan Tahun 2020 oleh Sekretaris Daerah Kepda DPRD Buleleng.

Rapat dilakukan di ruang gabungan Komisi DPRD Buleleng, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH dengan di hadiri oleh pimpinan Dewan, Anggota Dewan dan Tim Ahli DPRD Buleleng.

“Jadi, sebelum melakukan pembahasan dengan TAPD, terlebih dahulu dewan mendengarkan kajian Tim Ahli DPRD Buleleng.” ucap tegas Ketua Dewan Gede Supriatna.

Setelah rapat dibuka oleh Ketua Dewan Buleleng, dari Koordinator Tim Ahli DPRD Buleleng Drs. Nyoman Sukarma menyatakan merasa pesimis terkait rancangan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2020.

Menurutnya terdapat beberapa indikator yang harus dilihat dalam merancang KUPA-PPAS, diantaranya kondisi ekonomi tidak stabil dengan kecenderungan menurun.

“Saat ini, semua sektor sudah terdampak pandemik covid-19. Jelas hal ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan penerimaan PAD Kabupaten Buleleng. Sehingga berpengaruh pada aktivitas perekonomian dan stabilitas system keuangan.” ujarnya. “Keadaan seperti ini perlu dilakukan pencermatan terhadap penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.” tandas Sukarma mantan Sekda Buleleng ini.

Sementara itu anggota Tim Ahli Gede Suarsa menambahkan, bila bercermin dari data yang ada, nampaknya apa yang dianggarkan dalam APBD-P cukup realistis dengan sisa waktu sampai 31 Desember 2020. Tetapi kinerja SKPD penghasil PAD lebih intensif dalam pemungutannya, terutama disektor pajak daerah dan retribusi daerah. Menurut jika tidak pesimis Perubahan APBD realisasinya akan tercapai. “Untuk itu, perlu dicermati dalam pembahasan anggaran perubahan sesuai dengan indikator dan data yang ada. Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemik covid-19. “ jelasnya. “Pada Perubahan APBD Tahun 2020, program kegiatan pemulihan ekonomi perlu diprioritaskan untuk dianggarakan. Dan apabila tidak memungkinkan, agar menjadi catatan ditahun anggaran 2021” pungkas Suarsa.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri

Secara terpisah, Ketua Dewan Gede Supriatna menyatakan bahwa Dewan Buleleng masih mengkaji dahulu KUPA-PPAS yang diberikan oleh TAPD sebelum memasuki penyampaian nota pengantar dari Bupati. “Tadi beberapa hal yang masih menjadi pemikiran kami, khususnya dari sisi pendapatan.” ucap Supriatna.

Menurut Supriatna dewan menilai perlu melakukan diskusi lagi terkait dengan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi yang dianggap masih terlalu optimis.”Khawatirnya nanti apabila tidak bisa terwujud akan terjadi rasionalisasi lagi. “ ujarnya. “Jadi kami sebenarnya pingin hal-hal yang lebih realistis sifatnya dalam situasi yang sangat tertekan ini. Artinya agar tidak terjadi rasionalisasi diakhir tahun” tandas Supriatna. GS

 

Editor : SUT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here